KedaiPena.Com– Pasangan bacapres-bacawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinilai akan terdampak secara elektoral pasca keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK lantaran terbukti melakukan pelanggaran berat.
Hal itu disampaikan Pengamat politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasisto Raharjo Jati menanggapi keputusan MKMK pimpinan Jimly Asshiddiqie yang memutuskan memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK lantaran terbukti membuka ruang intervensi dalam putusan syarat batas usia capres-cawapres.
“Dampak elektoral itu ada,” kata dia, Kamis,(9/11/2023).
Meski demikian, Wasisto memandang, dampak tersebut bisa ditanggulangi dengan strategi kampanye pasangan Prabowo-Gibran dalam perhelatan Pilpres 2024. Tim Prabowo-Gibran, kata dia, harus mensiasati dampak dari putusan MKMK tersebut.
“Tergantung pada strategi kampanye pasangan ini dalam mensiasatinya,” beber Wasisto.
Wasisto meyakini, pasangan Prabowo-Gibran akan terus melenggang untuk bertarung di Pemilu 2024 sekalipun didera berbagai kritik oleh sejumlah pihak pasca keputusan MKMK tersebut.
“Saya pikir pasangan ini akan terus lanjut untuk bertarung di pemilu 2024 meskipun saat ini didera banyak kritik oleh berbagai pihak,” tandas Wasisto.
Sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan bahwa eks Ketua MK Anwar Usman sengaja diintervensi terkait putusan soal batas usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
“Hakim terlapor terbukti dengan sengaja membuka ruang intervensi pihak luar dalam proses pengambilan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023, sehingga melanggar Sapta Karsa Hutama, Prinsip Independensi, Penerapan angka 1, 2, dan 3,” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie dalam putusan etik yang dibacakan pada Selasa (7/11/2023).
Namun, MKMK tidak memerinci bagaimana Anwar Usman membuka ruang diintervensi itu secara sengaja.
Jimly hanya menyatakan bahwa intervensi itu tidak datang dari pihak luar, tetapi diundang untuk mengintervensi agar menyenangkan pihak luar itu.
“Kita tidak perlu menyebut siapa orangnya, tapi itu ada, dalam arti ya sebenernya sudah jadi semacam praktik di banyak tempat. Praktik dunia hakim harus menyendiri, jangan bergaul dengan pengusaha dan politisi,” ujar Jimly Asshiddiqie.
Laporan: Muhammad Rafik