KedaiPena.Com – Polisi menggeledah rumah Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti‎ yang berada di Jalan Niaga Hijau X No 6, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.Â
Saat penggeledahan, ditemukan sebuah brankas yang disimpan di dalam sebuah kamar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, penggeledahan ini dilakukan oleh penyidik Polda NTB.Â
Yang memegang kasus ini memang Polda NTB‎ lantaran Gatot tertangkap di Lombok. Sementara Polda Metro Jaya, mendampingi penggeledahan tersebut.
‎
Saat membongkar brankas tersebut, hasilnya cukup mengejutkan.
Di dalam brankas itu tersimpan beberapa bungkus kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, disimpan di beberapa kotak.Â
Masing-masing kotak diberi nama. Ada juga sebuah pipa lengkung untuk merokok atau biasa disebut cangklong.
1 kotak berwarna coklat bertuliskan ‘honest’ berisi 1 plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu. 1 kotak bertulis ‘cafe crime’ berisi 2 plastik klip isi kristal putih diduga sabu.Â
1 botol kecil bertulis ‘gluco’ warna hitam berisi 1 plastik klip isi kristal putih diduga sabu, 1 buah cangklong.
Kombes Pol Awi menambahkan, tak hanya itu, di dalam brankas itu juga ditemukan ratusan butir peluru berbegai jenis kaliber yang disimpang di beberapa kotak.
“1 kotak amunisi bertuliskan ‘flochi’ isi 36 butir amunisi dengan kaliber 7,65 mm. 1 kotak bertuliskan ‘panasonic’ berisi, 10 kotak putih amunisi masing-masing berjumlah 50 butir peluru dengan kaliber 9 mm total 500 butir. 1 kotak cokelat amunisi jumlah 72 butir kaliber 9 mm. 1 kotak kecil amunisi jumlah 50 butir diameter kecil. 2 magazin lengkap dengan 1 peluru di dalamnya diameter 9mm,” kata Kombes Pol Awi.
Di brankas itu juga ditemukan 25 buku tabungan. Ada juga tiga buah dompet yang berisi beberapa kartu di dalamnya dan juga 10 bungkus ‘Extra Viga. Extra Viga merupakan cairan untuk ‘stamina’ pria dalam berhubungan seksual.
“Buku tabungan BCA 24 buah, 1 Panin Bank. 3 buah dompet berisi 3 kartu ATM BCA, 1 kartu tanda pengenal Karpi, 1 kartu RS Pondok Indah , 1 kartu apartemen Poins Square dan 10 bungkus ‘Extra Viga’,” kata Kombes Pol Awi.
Ada juga satu unit brankas di kamar lainnya yang berhasil dibongkar polisi. “Penggeledahan kedua terhadap brankas yang ada di kamar tidur depan ditemukn barang yang ada kaitan dengan kasus tersangka GB, hanya berupa paspor dan 2 puntung didduga cerutu,” kata Kombes Pol Awi dilansir dari laman Polda Metro Jaya.
(Prw)‎