KedaiPena.Com- Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengapresiasi desakan Anggota Komisi IX DPR sekaligus Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Saleh Partaonan Daulay agar Kapolri menindak tegas perusahaan yang mengirimkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke luar negeri.
Pasalnya menurut Benny Rhamdani, sejak Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) resmi membentuk satuan tugas (Satgas) untuk memberantas praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal, sudah banyak perusahaan nakal yang sudah digerebek dan diserahkan ke Polisi.
“Sejak kita bentuk Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan sindikat pemgiriman PMI Ilegal sudah banyak perusahaan nakal yang kita berikan sanksi baik teguran, sanksi administrasi bahkan sanksi hukum yang sudah kita serahkan ke Polri,” ujarnya, Kamis (4/2/2021).
Brani begitu ia disapa juga mengatakan, apa yang disampaiakan oleh Saleh Daulay terkait masih adanya laporan pengiriman PMI juga benar adanya.
“Apa yang dikatakan Saleh Daulay terkait masih adanya laporan pengiriman PMI ilegal itu benar adanya, biasanya visa turis menjadi modus operandi dalam pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural ke negara tujuan. Dari visa turis biasanya mereka tidak memiliki tiket kepulangan maupun reservasi tempat menginap,” ujar Brani.
Ia mengatakan, pihaknya juga sudah menemui perusahaan airlines, PT Angkasa Pura, Dirjen Imigrasi, Dirjen Perhubungan, dan instansi terkait lainnya dalam mencegah pengiriman PMI ilegal.
“Upaya pencegahan ini kita lakukan secara maksimal, bahkan kita menggandeng semua kalangan untuk terlibat. Bahkan satgas yang kita bentuk tidak hanya diisi para pegawai di internal BP2MI, ada juga mantan Ketua PPATK, mantan Jaksa Agung, pimpinan Ormas mantan KPK yang kita masukan di situ, dari NGO kita masukan di situ, ada juga unsur TNI-Polri,” ucapnya.
“Jadi sekali lagi, saya sependapat dengan Pak Saleh Daulay, agar Polri segera menindak dan memproses perusahaan-perusahaan yang sudah kita laporkan,” tandas Brani.
Laporan: Muhammad Lutfi