KedaiPena.Com -Â Program Pemasaran Pariwisata Mancanegara Kementerian Pariwisata (Kemenpar) yang dijalankan Satuan Kerja Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Mancanegara telah menghabiskan anggaran sebesar Rp223,5 miliar lebih.
Uang ratusan miliar tersebut dihabiskan untuk mega proyek ‘Branding Pariwisata di Luar Negeri’ yang dilaksanakan sebanyak 29 kali di 19 negara dan satu kawasan Timur Tengah.
Jajang Nurjaman Koordinator Invertigasi Center For Budget Analysis mengukapkan, bahwa mega proyek yang dimiliki oleh Kementerian Pariwisata itu tidak berdampak signifikan terhadap kunjungan wisatawan asing ke Indonesia.
“Jumlah pengunjung wisatawan asing di tahun 2016 misalnya hanya mencapai 11,5 juta orang, todak mencapai target 12 juta wisatawan asing,” ungkap Jajang kepada wartawan, Kamis (15/6).
Kegagalan tersebut, kata Jajang, disebabkan karena adanya dugaaan penyelewengan. Hal itu terlihat dari 29 proyek ‘branding’ pariwisata Kemenpar di luar negeri yang ternyata dimenangkan oleh beberapa perusahaan saja.
“Tercatat ada 8 perusahaan yang memenangkan lebih dari satu proyek ‘branding’ pariwisata di luar negeri Kemenpar seperti contoh PT. Dinasty Harjo Mukti,” jelas Jajang.
Perusahaan ini, tegas Jajang, telah memenangkan tujuh proyek branding pariwisata yang dilaksanakan di Belanda, Malaysia, Australia, Jerman, Amerika, UEA, dan Singapura. Total nilai kontrak untuk tujuh proyek tersebut sebesar Rp64.752.000.000.
“Hal ini sangat mencurigakan karena pihak Kemenpar selalu memenangkan PT. Dinasty Harjo Mukti dan mengesampingkan perusahaan lainnya,” ungkap dia.
Selain itu, juga terdapat dugaan persaingan tidak sehat dalam proyek branding pariwisata di luar negeri, sebab dari 29 proyek yang dilaksanakan 16 di antaranya berpotensi merugikan negara.
Itu pun selain karena pihak Kemenpar selalu memenangkan perusahaan tertentu sekalipun harga tawaran perusahaan tersebut kelewat mahal dan tidak masuk akal.
“Dalam proyek Publikasi Branding Pariwisata Indonesia Melalui Media Ruang Internasional Pasar Jerman. Kemenpar memenangkan PT. Dinasty Harjo Mukti dengan nilai kontrak sebesar Rp 8.539.000.000. Angka tersebut kelewat mahal jika dibandingkan tawaran PT. Havas Arena Indonesia senilai Rp6.490.000.000, begitupun dengan 15 proyek lainnya,” jelas dia.
“Akibat kedua hal diatas, dalam proyek ‘branding’ pariwisata di luar negeri yang dilaksanakan Kemenpar antara tahun 2016 dan 2017 ditemukan potensi kebocoran uang negara sebesar Rp27.934.966.532, sekali lagi tepuk tangan untuk prestasi Arief Yahya,” pungkas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh