KedaiPena.Com-Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Prabowo – Sandi,Sodik Mudjahid meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) dapat memenangkan pasangannya tersebut dalam sidang sengketa pilpres 2019.
Permintaan Sodik sendiri didasari oleh sejumlah dugaan kecurangan pasangan Jokowi – Ma’ruf yang ditemukan oleh tim hukum pasangan nomor urut 02 Prabowo – Sandi.
“Jika MK masih memenangkan 01 maka dalam pemilu, Capres, Cagub, Cabup, Cawalkot petahana akan legal dan boleh secara brutal berbuat curang,” ujar Sodik kepada KedaiPena.Com, Minggu, (16/6/2019).
Sodik menjelaskan bahwa kecurangan dalam pemilu tidak sesuai dengan semangat para pendiri bangsa sera pancasila, UUD 45 dan NKRI.
“Apakah ini sesuai dengan nilai dan semangat demokrasi yang sedang kita bangun dan apakah ini sesuai dengan semangat reformasi yang dengan susah payah kita tegakan dari era orde baru,” beber Sodik.
Sodik juga meminta agar masyarakat dapat mengawal terus persidangan MK dengan cara yang damai dan tertib. Para tokoh, cendekia, ulama yang cerdas dan bernurani untuk memberi masukan yang sehat dan kritis kepada yang mulia para hakim MK.
“Mari juga kita panjatkan terus do’a semoga Allah swt, Tuhan pemilik hati dan jiwa manusia, membuka fikiran dan hati para hakim MK untuk membela dan menegakan keadilan dan kejujuran, untuk masa depan rakyat Indonesia yang lebih beradab dalam berbangsa dan bernegara bernegara,” tegas Sodik.
Laporan: Muhammad Hafid