KedaiPena.Com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) belum bisa merinci total anggaran pencairan THR yang disiapkan untuk ASN dilingkungan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel, Warman Syanudin menjelaskan, pihaknya saat ini sudah mulai memproses verifikasi pencairan THR bagi ASN Tangsel.
Ia mengatakan, pencairan THR bagi ASN Pemkot Tangsel, bergantung pada usulan yang disampaikan bendahara masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Untuk THR sudah mulai Proses verifikasi. Insyallah hari Rabu tanggal 5 sudah cair. Pencairan sesuai usulan masing-masing bendahara OPD. Besarannya sesuai usulan Pemerintah pusat dibayar satu kali gaji,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu, (5/5/2021).
Ketika disinggung mengenai anggaran yang disiapkan Pemkot Tangsel untuk pencairan THR ASN, Warman belum bisa merinci total anggaran pencairan tersebut.
“Total anggaran belum bisa direkap, karena OPD belum mengusulkan semua,” tandasnya.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS/ASN hingga TNI/Polri tahun 2021.
Jokowi mengatakan, pembayaran THR akan dimulai H-10 hari raya Idul Fitri. THR ini diperuntukkan bagi PNS, CPNS, TNI, Polri, pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, dan lain-lain.
Tujuan pemberian THR adalah untuk meningkatkan konsumsi dan daya beli masyarakat sehingga mampu menjadi daya ungkit ekonomi setelah terhantam pandemi Covid-19.
Laporan: Sulistyawan