KedaiPena.Com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan 9 temuan soal pengelolaan tata niaga impor pangan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Hal tersebut, diamani oleh Anggota Komisi VI DPR RI Sartono Hutomo.
Menurut Sartono, Komisi VI DPR RI sejak awal saat kebijakan impor bergulir, sudah menyampaikan ketidaksetujuannya. Karena ada yang kontradiktif antara menteri pertanian dengan menteri perdagangan.
Menteri pertanian Amran Sulaiman, lanjut Sartono, kala itu mengatakan stok aman sementara Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan tidak.
“Saat Raker bulan Februari, kami sudah mewanti- wanti agar kementerian perdagangan memperhatikan data stok pangan yang kita miliki. Yang ternyata menjadi ironi, hingga detik ini data itu tidak bisa ditunjukkan,” ujar dia kepada KedaiPena.Com, Jumat (6/4/2018).
Sartono melanjutkan, dengan adanya temuan BPK ini tentu semakin menguatkan Komisi VI untuk membentuk Panja Khusus untuk masalah Impor ini.
“Malah kami akan dengan senang hati untuk meminta BPK melakukan investigasi lanjutan dari temuan ini,” tandas Sartono.
Laporan: Muhammad Hafidh