KedaiPena.Com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak mau pusing dengan kekesalan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait hasil audit RS Sumber Waras.
BPK menegaskan jika hasil pemeriksaan BPK dianggap “ngacau” merupakan hak siapapun namun ia menekankan hasil audit telah memenuhi aturan yang ditetapkan.
Demikian disampaikan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Eddy Mulyadi Soepardi setelah bersama pimpinan BPK yang lain diterima oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (14/4).
“Kalau dia boleh ngomong ‘ngacau’, silakan saja suka-suka dia. Tapi kan ada aturan,” katanya.
Pihaknya telah menyampaikan semua laporan tersebut kepada Presiden. Terkait dengan “salam panjang umur” yang dilayangkan dari Ahok kepadanya beberapa waktu lalu, Eddy mengaku bersyukur telah didoakan agar panjang umur.
“Salam kembali. Didoakan panjang umur kan bagus. Alhamdulillah hirobbil alamin. Didoain orang panjang umur kan mudah-mudahan,” katanya.
(Prw/Fahmi/Ant)