KedaiPena.Com – PT. Bukit Asam adalah salah satu perusahaan Milik negara atau BUMN. Perusahaan ini bergerak dalam bidang pertambangan batubara.
Namun, yang patut dicurigai adalah adanya kenaikan pendapatan PT Bukit Asam pada tahun 2017 sampai sebesar Rp19.4 triliun. Di mana, pendapatan perusahaan PT. Bukit Asam ini sangat tinggi bila dibandingkan dengan tahun tahun sebelumnya.
Dan tingginya pendapatan PT. Bukit Asam yang tahun 2017 harus jadi perhatian aparat hukum atau auditor negara.
Maka untuk itu, Center For Budget Analysis (CBA) meminta kepada auditor negara seperti BPK dan penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera masuk menyelidiki adanya dugaan kebocoran anggaran pada tahun 2016, 2015, dan 2014 lantaran adanya penurunan pendapatan.
“Sesuai dengan laporan keuangan PT. Bukit Asam, pertumbuhan pendapatan perusahaan dari tahun 2014 ke tahun 2015 bisa sebesar Rp767.2 miliar. Dan pertumbuhan pendapatan dari tahun 2015 ke tahun 2016 hanya sebesar Rp213.6 miliar,” kata Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi kepada KedaiPena.Com di Jakarta, ditulis Kamis (29/3/2018).
Berarti ada penurunan pendapatan sebesar Rp553.5 miliar dari tahun 2015 ke tahun 2016 bila dibandingkan dengan pendapatan dari tahun 2014 ke tahun 2015.
“Dengan adanya penurunan pendapatan ini, kami dari CBA meminta KPK untuk segera melakukan penyelidikan atas pendapatan keuangaan PT. Bukit Asam lantaran terindikasi dugaan korupsi mark down, atau pengurangan pendapatan,” Uchok melanjutkan.
Kemudian, yang paling aneh, dan perlu disidik oleh KPK adalah pertumbuhan pendapatan dari tahun 2016 ke tahun 2017, bisa mencapai Rp5.4 triliun.
“Dan kalau pihak perusahaan menyatakan bahwa kenaikan pertumbuhan pendapatan ini disebabkan adanya kenaikan harga batubara di level internasional, maka alasan pendapat ini yang menjadi alasan KPK untuk masuk ke perusahaan PT Bukit Asam tersebut,” pungkas Uchok.
Laporan: Ricki Sismawan