KedaiPena.Com – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten, Arman Syifa mendatangi pemerintah kota Serang untuk meminta kejelasan terkait persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) yang sampai saat ini belum tersalurkan dari provinsi Banten kepada Kabupaten dan Kota.
“Karena ini masih dalam pemeriksaan masih proses dan masih awal, tadi kami baru meminta penjelasan kepada pemerintah kota terkait dengan hal yang berlangsung, seperti DBH, karena DBH juga ada sisi akuntasi nya yang berpengaruh terhadap laporan,” ucap Arman begitu dirinya disapa, Kamis (18/2/2021).
Ia menilai, terdapat dua hal yang kemungkinan menghambat penyaluran DBH tersebut. Pertama dalam segi manajerialnya meski sudah terdapat SK akan tetapi belum tersalurkan.
“Serta apakah permasalahan ini pada proses penyalurannya yang salah satunya melibatkan Bank Banten. Kemudian sisi lainnya yang kami soroti terkait akuntasinya, kami sedang melihat fakta nya seperti apa nanti kami putuskan setelah secara penuh menilai fakta transaksi nya,” tambahnya.
Meski demikian, kata dia, sampai saat ini pihaknya belum memiliki kesimpulan akhir, lantaran dalam proses pemeriksaan pihaknya akan menyampaikan bahwa DBH merupakan transaksi kabupaten kota normal yang setiap tahunnya.
“Kayanya tahun ini ada keunikan karena SP2D yang sudah di terbitkan salah satunya terkait yang di salurkan Bank Banten, tapi tidak diikuti dengan pemindahan bukuan dari rekening provinsi ke rekening kabupaten kota. Ini sedang kami selidiki dan dalami kenapa itu terjadi,” katanya.
Arman menuturkan, detiap transaksi akan berdampak pada penyajian laporan keuangan. Sehingga, lanjut dia, pihaknya harus melihat terlebih dahulu penyajian laporan tersebut sudah sesuai standar akuntasi pemerintahan atau belum.
“Semua transaksi dan penyajian laporan keuangan itu pasti dapat berdampak, tergantung nanti kan kami harus liat dulu apakah penyajian sudah sesuai dengan standar akuntasi pemerintahan,” pungkas dia.
Laporan: Muhammad Lutfi