KedaiPena.Com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar telah bermitra dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Bahkan, layanannya telah terintegrasi demi kemudahan investor.
“Sekarang DPM-PTSP Makassar itu sudah terintegrasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi, semua pelayanan akan jauh lebih mudah dan efesien lagi,” ujar Kepala DPM-PTSP Makassar, Andi Bukti Djufrie, di Makassar, Sulsel, Selasa (31/10).
Melalui integrasi tersebut, maka pemodal atau investor yang akan mengurus perizinan tak perlu lagi mengurus kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di kantor berbeda. Soalnya, staf BPJS Ketenagakerjaan bakal berkantor di DPM-PTSP.
“Ini adalah bentuk kepedulian terhadap tenaga kerja kota Makassar, karena dulu-dulunya, BPJS Ketenagakerjaan tidak terakses di Dinas Penanaman Modal dan PTSP. Tapi sekarang, sudah terintegrasi dan lebih efisien lagi,” bebernya.
Kerja sama dilakukan sebagai perwujudan integrasi layanan publik bagi masyarakat dan investor. Sehingga, mempersingkat proses perizinan dan pendaftaran jaminan sosial.
“Biasanya, badan dan perorangan yang ingin memohon izin usaha, harus melayangkan pendaftaran kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJS. Tapi, sekarang sudah online,” jelasnya.
Eks Kepala Dinas Tenaga Kerja Makassar itu menambahkan, DPM-PTSP akan menggandeng instansi lainnya, agar proses pelayanan bisa lebih cepat oleh investor tanpa menunggu waktu lama.