KedaiPena.Com – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek mengklaim dana peserta yang dikelola aman. Saat ini, total dana yang dikelola BPJamsostek sebesar Rp431,7 Triliun, yang meningkat sebesar 18,3% dari kelolaan dana tahun lalu.
Alokasi dana tersebut pada Surat Utang sebesar 60%, saham 19%, deposito 11%, reksadana 9%, dan investasi langsung 1%.
Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasi mengatakan, pihaknya sudah memeriksa operasional pengelolaan dana kepesertaan yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS TK sudah kita periksa tentang operasionalnya. Tapi BPK belum memeriksa portfolio investasinya, sebagaimana yang kita lakukan kepada Jiwasraya dan Asabri,” kata Achsanul kepada KedaiPena.Com, ditulis Sabtu (25/1/2020).
Dalam waktu dekat, sambung dia, BPK akan masuk memeriksa kualitas investasinya, termasuk jenis investasi yang dilakukan.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan pendahuluan, dan dibutuhkan pemeriksaan lanjutan. Sekarang kita masih fokus ke laporan keuangan jementerian dulu,” tegasnya.
Mengawali tahun 2020, diwarnai oleh berita miring terkait pengelolaan dana investasi menerpa beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang asuransi seperti Jiwasraya dan Asabri.
Namun BPJS Ketenagakerjaan atau kini dipanggil BPJamsostek menegaskan hal tersebut tidak terjadi pada dana peserta yang mereka kelola.
Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJamsostek, Irvansyah Utoh Banja, memastikan bahwa status dana peserta BPJamsostek aman.
Utoh menjelaskan, terkait penempatan dana pada instrumen saham mayoritas merupakan saham kategori Blue Chip atau LQ45 yang mencapai sekitar 98%. Namun ada juga saham yang pernah di LQ45, namun sudah keluar, seperti antara lain saham PGAS dan ANTM.
Jumlah saham non LQ45 tersebut hanya sekitar 2% besarannya dari total portofolio saham BPJamsostek
Laporan: Muhammad Hafidh