KedaiPena.Com – BP2MI akan memulangkan sejumlah calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), Sabtu, (5/9/2020). Pemulangan kepada CPMI dilakukan sesuai membuat laporan polisi.
Para CPMI ini merupakan bagian dari rangkaian program kerja pencegahan yang dilakukan oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani. Ada sekitar 37 orang yang diselamatkan orang BP2MI.
Brani begitu Benny Rhamdani disapa berhasil menyelematkan 37 orang yang mengalami pengusiran dan telantar di penampungan PT Ami. Kejadian itu terjadi pada tanggal (26/8/2020).
Dalam surat laporan pemulangan yang diterima oleh redaksi, tertanggal, (4/9/2020), para calon ABK tersebut juga telah melakukan tes COVID-19 dengan hasil non reaktif.
Sesuai melakukan tes COVID-19, para calon PMI atau ABK ini ditampung selama 10 hari di shelter UPT BP2MI DKI Jakarta. Saat ini Kasus sudah ditangani oleh Bareskrim.
Hasil dari koordinasi dengan Bareskrim , pemulang akan dilakukan secara bertahap, kecuali 3 orang CPMI ABK tetap berada di BP3 Ciracas, sebagai perwakilan mereka yang akan di BAP nanti di Bareskrim sebagai korban.
Rincian pemulangan sendiri, pada Jumat 4 september 2020 telah dihantarkan 12 orng PMI ke wilayah Jabodetabek dan Karawang. Sedangkan pada malam yang sama akan dipulangkan 2 orang ke Tasikmalaya, Subang dan Banjar jawa barat dengan menggunakan travel.
Untuk hari ini, Sabtu 5 september 2020 akan dipulangkan 17 orang PMI menggunakan pesawat Lion dengan fasilitasi Udara biaya dari Dit Pemberdayaan dengan tujuan berbagai daerah.
Daerah- daerah tersebut mulai dari Aceh 2 orang, Medan 4 orang Palembang 4 orang, Lampung 2 orang, Palu 2 orang, Banjarbaru 1 orang, dan Makassar 2 orang.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menegaskan bahwa pihaknya menyatakan perang kepada mafia pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
Ia berjanji akan memberantas mafia pengiriman PMI ilegal.
Menurutnya, selama ini pekerja migran sudah menjadi korban dari sindikat mafia yang memberangkatkan, hingga berujung pada berbagai permasalah di negara penempatan.
“Contohnya, gaji yang tidak dibayar, eksploitasi, perbudakan, dan perlakuan yang tidak menyenangkan dari majikan,” kata Brani.
Laporan: Muhammad Lutfi