KedaiPena.com – Bos Lippo Group James Riady memilih untuk tidak menghadiri panggilan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.
Jaksa KPK menegaskan jika telah menghubungi anak taipan Mochtar Riady itu. Namun, tidak mendapat respon.
“Pada kesempatan ini kami memanggil 9 orang saksi, tapi yang hadir 8 orang. Saksi atas nama James Riady belum datang,” beber jaksa KPK I Wayan Riyana di awal persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (30/1).
Sementara saksi lain yang telah hadir semuanya berasal dari Lippo Group. Masing-masing identitas para saksi itu dibacakan majelis hakim, kemudian disumpah.
Persidangan ini merupakan proses peradilan untuk empat terdakwa yaitu Billy Sindoro, Henry Jasmen, Taryudi, dan Fitradjadja Purnama.
Empat orang yang berasal dari Lippo Group itu didakwa menyuap Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan jajarannya demi lancarnya perizinan proyek Meikarta.
Jaksa menyayangkan mangkirnya James. Sebab, keterangannya dalam persidangan diperlukan untuk membuktikan dakwaan adanya pertemuan dengan Neneng untuk membahas perkembangan perizinan Meikarta.
Dalam surat dakwaan Billy Sindoro, KPK mengungkap adanya pertemuan antara James Riady dan Billy Sindoro, dengan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Pertemuan yang diduga membahas soal proyek Meikarta disebut terjadi pada Januari 2018 di rumah pribadi Neneng.
“Pada pertemuan tersebut membicarakan tentang perkembangan perizinan pembangunan Meikarta, terdakwa (Billy Sindoro) dan James Riady memperlihatkan gambar pembangunan proyek Meikarta kepada Neneng Hasanah Yasin,” ungkap jaksa dalam persidangan, Rabu (19/12).
Adanya pertemuan itu diakui oleh Neneng, juga ajudan Neneng yang bernama Acep Abdi Eka Pradana.
Neneng saat bersaksi mengatakan, pertemuan dengan James tak lebih dari sekadar silaturahmi. Sementara Acep tidak mengetahui maksud kedatangan James ke rumah Neneng.
Adapun James saat diperiksa penyidik KPK pada 30 Oktober 2018 mengakui pernah bertemu Neneng. Pertemuan itu, kata James, terjadi pada akhir 2017. Namun James membantah pertemuan itu membahas perizinan Meikarta.
James Riady, mengklaim bahwa pertemuannya dengan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin hanya sebatas silaturahmi. Tapi, KPK tidak serta merta percaya dengan pernyataan James.
“Kebetulan saya ada berada di Lippo Cikarang diberitahu bahwa beliau (Neneng) baru melahirkan. Oleh karena itu waktu saya diajak untuk mampir, hanya sekadar mengucapkan selamat saja,” bebernya.