KedaiPena.Com – Sikap kepolisian memborgol dan merompi-oranyekan para aktivis yang dijadikan tersangka pelanggaran UU ITE terkait demo penolakan ‘Omnibus Law’ dianggap berlebihan.
Di antara para tokoh yang mengecam hal tersebut adalah Rizal Ramli. Begawan ekonomi ini menilai langkah Polri ‘off side’.
“Kapolri Mas Idham Aziz mungkin maksudnya memborgol Jumhur Hidayat, Syahganda dkk supaya ada efek jera. Tetapi itu tidak akan efektif dan merusak image Polri,” kata Rizal itu dalam kicauan di Twitter, Jumat (16/10/2020).
“Ternyata Polri hanya menjadi alat kekuasaan. ‘Its to far offside‘. Mereka bukan teroris atau koruptor,” sambung RR, sapaannya.
Eks Menko Maritim ini menambahkan, ketika pemerintahan Gus Dur, Rizal yang menjabat Menko Perekonomian dan SBY yang merupakan Menkopolhukam, memisahkan TNI dan Polri.
“Saat itu kami membayangkan Polri akan dicintai karena menjadi pengayom rakyat. Hari-hari ini, kami tidak menyangka Polri jadi multi fungsi. ‘Too much‘, pake borgol-borgol aktivis segala. Norak ah,” tandas Rizal.
Hal senada disampaikan pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie. Menurut dia, para aktivis tersebut ditahan saja tidak pantas, apalagi diborgol dan disiarluaskan.
“Sebagai pengayom warga, polisi harusnya lebih bijaksana dalam menegakkan keadilan & kebenaran. Carilah orang jahat, bukan orang salah atau yang sekedar ‘salah’,” lanjut Jimly.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Total ada 8 anggota KAMI Medan dan Jakarta yang ditangkap.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono merinci identitas 8 orang tersebut. Awi menyebut 4 orang berasal dari KAMI Medan dan 4 orang dari KAMI Jakarta.
“KAMI Medan: Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri. Jakarta: Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur, Kingkin,” kata Awi saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020).
Laporan: Muhammad Lutfi