KedaiPena.Com- Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membongkar kasus korupsi dana bansos Covid-19 di Kemensos adalah respon terhadap apa yang menjadi ketegasan Presiden Jokowi terkait hal itu.
“Pak Jokowi pernah mengatakan, bahwa, pencegahan korupsi dana bansos covid-19 harus diutamakan dengan tata kelola yang baik, tapi jika masih ada yang membandel, punya niat untuk korupsi, maka silakan bapak ibu digigit dengan keras, karena uang negara harus diselamatkan, kepercayaan rakyat harus terus kita jaga,” kata Politikus Hanura Inas Nasrullah Zubir kepada wartawan, Senin (7/12/2020).
Inas melanjutkan, Jokowi juga sudah memberi sinyal kepada para penegak hukum untuk meningkatkan kewaspadaan dan penegakan hukum yang tegas dalam mengawasi anggaran Covid-19 tanpa pandang bulu.
“Dan sinyal inilah yang menjadikan KPK sangat serius untuk fokus mengawasi anggaran covid-19 dimana salah satunya adalah dana bansos,” katanya.
Menurutnya, jika sekarang terjadi salah satu menteri menjadi tersangka korupsi bansos covid-19, maka hal tersebut dikarenakan KPK melaksanakan sinyal dari Presiden tentang pentingnya pengawasan anggaran untuk covid-19.
“Dan sekarang kita lihat dampak-nya yang luar biasa, yakni KPK akhirnya dapat mencium gelagat korupsi yang diduga dilakukan oleh Menteri Sosial beserta anak buah-nya,” ujarnya
Dijelaskannya, salah satu bukti bahwa KPK menangkap sinyal dari Jokowi untuk mengawasi penyaluran dana bansos adalah dengan diterbitkan-nya Surat Edaran KPK Nomor 11/2020 tentang Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data non-DTKS.
“Dalam pemberian Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat dalam upaya mengatasi dampak pandemi Covid-19,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh