KedaiPena.Com – Sejak akademisi UNJ Ubedilah Badrun melaporkan anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK, muncul pertanyaan publik, apakah anak presiden boleh berbisnis?
Jurubicara Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Adhie M. Massardi mengatakan, secara etika, moral, dan kepatutan di negara demokrasi, anak maupun keluarga pejabat negara tidak boleh berbisnis, termasuk anak dan keluarga presiden.
“Muncul pertanyaan, apakah tidak boleh anak presiden menjadi kaya dari berbisnis? Dalam konteks reformasi, dalam konteks demokrasi, ini jawabannya tidak boleh,” ujar Adhie di Jakarta, Senin (17/1/2022).
Di negara demokrasi kata Adhie, anak pejabat atau keluarga pejabat tidak boleh berbisnis, kecuali bisa menjaga etika, moralitas, dan kepatutan.
“Kaya contoh misalnya, yang terjadi di Perdana Menteri Jepang itu. Sebetulnya nggak ada masalah, karena kalau kita menjamu anak presiden nggak ada masalah, kemudian menjadi pertanyaan publik itu adalah, apakah yang kita lakukan untuk menjamu anak presiden itu karena dia anak presiden? Susah kita menjelaskan itu. Dan juga susah membuktikan jika bukan karena anak presiden,” jelas Adhie.
Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) ini juga menilai bahwa, banyak negara-negara lain yang melarang keluarga atau anaknya berbisnis karena menimbulkan persepsi publik yang aneh-aneh.
Adhie juga mengulas kembali apa yang terjadi di era Presiden Soeharto. Anak-anak Soeharto kata Adhie, baru berbisnis ketika Soeharto menjadi presiden sekian puluhan tahun sudah dianggap penyimpangan.
“Nah kalau sejak awal dia berbisnis, dia harus off. Nah ini anak-anak Joko Widodo kan waktu awal-awal kan tidak berbisnis. Kemudian dia berbisnis dan ada suntikan dana dari perusahaan,” papar Adhie.
“Nah siapa yang bisa menjelaskan bahwa suntikan dana itu tidak ada kaitannya dengan perusahaan yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan yang menyuntik dana itu,” pungkas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh