KedaiPena.Com – Darurat hukum, darurat oligarki, darurat politik merupakan bagian yang tidak terpisah. Kalau hukumnya sudah tidak sesuai dengan perasaan umum maupun kebiasaan rakyat Indonesia, otomatis politik kepemimpinannya akan menjadi oligarki.
Demikian disampaikan Ketua Umum Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Bob Hasan dalam dalam kegiatan diskusi yang diselenggarakan oleh Front Milenial Jabodetabek (FMJ), ditulis Senin (20/12/2021).
“Jika hukum dapat dilaksanakan dengan sebenar-benarnya, maka tidak akan terjadi sebuah oligarki,” ujar dia.
Bob menambahkan, saat ini terjadi krisis tokoh bangsa. Lantaran saat ini kebanyakan tokoh itu berpikir bagaimana memenangkan pilpres. Atau pun hanya mengkritisi pemerintah yang sebelumnya dan seterusnya.
“Jadi kita itu krisis tokoh bangsa, kalau tokoh bangsa itu berpikr tentang bagaimana negara ini agar tidak darurat hukum dan tidak oligarki,” imbuhnya.
Ia menuturkan, karena terjadi darurat hukum dan darurat oligarki ini, seharusnya para tokoh dapat berpikir ‘menurunkan ilmu’ kepada generasi selanjutnya. Selanjutnya, bagaimana generasi muda dapat mencanangkan pemikiran ke depan.
“Kalau sudah darurat hukum maka dapat berdampak ke semua hal,” jelasnya.
Mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai UU Omnibus Law yang inkonstitusional bersyarat, dan hal itu tetap digunakan. Maka hal tersebut tetap menguntungkan oligarki.
“Kemudian UU Omnibus Law tetap dilakukan melalui Peraturan Pemerintah atau apapun namanya ketika sudah menjadi keputusan, yang memiliki ketetapan hukum dari MK. Ya itu (Omnibus Law) cacat formil, tapi pemerintah tetap melaksanakan apa yang sudah dinyatakan cacat formil, ya otomatis kan menjadi (menguntungkan) oligarki,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi