KedaiPena.Com – Perlu secara berkesinambungan melakukan penguatan atau ‘strengthening’ kelembagaan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) dan organisasi, satuan kerja pemerintah daerah yang menangani urusan perbatasan negara dalam pengelolaan perbatasan negara.
Demikian dikatakan Kepala BNPP Tjahjo Kumolo dalam keterangan pers yang diterima KedaiPena.Com, Minggu (16/7).
“Organisasi atau Satuan Kerja Pemerintah Daerah yang menangani urusan perbatasan negara perlu segera direvitalisasi, sehingga pengelolaan dan pembangunan kawasan perbatasan negara yang merupakan urusan bersama (concurrent affairs) dapat tertangani kembali secara efektif dan efisien,” kata dia.
Selain itu, sambung Mendagri ini, optimalisasi koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan sinergitas (KISS) dalam pengelolaan perbatasan negara yang didukung oleh kebijakan asimetris, perlu dilakukan dengan mengambil langkah-langkah terobosan dalam kebijakan dan program.
“Dalam rangka percepatan penyelesaian dan penetapan batas wilayah negara, perlu dilakukan upaya-upaya penguatan lembaga perundingan batas wilayah negara, termasuk percepatan pembentukan lembaga perundingan yang bersifat permanen, sehingga kebijakan dan rencana kerja penyelesaian dan penetapan batas wilayah negara secara komprehensif dapat ditangani secara efektif,” Tjahjo menambahkan.
Untuk memperkuat posisi tawar atau ‘bargaining position’ Indonesia dalam perundingan batas wilayah negara, perlu ditempuh strategi pendudukan ataupun penguasaan secara efektif (‘effective occupation’) atas wilayah negara yang garis batasnya masih berstatus sengketa antarnegara (‘outstanding boundary problems’/OBP, ‘unsurveyed and unresolved segements’) melalui percepatan pembangunan kawasan perbatasan di sekitar garis batas bermasalah tersebut.
Selain itu, perlu peningkatan pembangunan prasarana pertahanan dan keamanan di wilayah perbatasan melalui pembangunan Pos Pamtas dan Pos AL, sarana dan prasarana pendukung lainnya, serta pembangunan Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP).
Untuk percepatan penyelesaian batas maritim Indonesia dengan negara tetangga, prioritasnya lima negara yakni India, Thailand, Vietnam, Malaysia, dan Republik Palau. Dalam hal ini, perlu dilakukan peningkatan frekuensi perundingan batas negara wilayah laut.
Dalam percepatan pengambilalihan tata kelola ruang udara, masih kata Tjahjo, perlu dilakukan, khususnya dalam kerangka ‘flight information region’ (FIR) sektor A, B, dan C di atas Kepulauan Natuna (dengan Singapura dan Malaysia), termasuk mendorong percepatan penerapan Air Defense Identification Zone (ADIZ) untuk keamanan ruang udara wilayah NKRI.
“Perlu diberikan dukungan yang lebih besar terhadap gelar pasukan TNI dalam rangka peningkatan operasi pengamanan dan mobilisasi pasukan di kawasan perbatasan darat, laut, dan udara. Peran serta masyarakat kawasan perbatasan dalam meningkatkan bela negara dan ikut menjaga tanda batas negara, serta membantu mengawasi dan menjaga keamanan wilayah perbatasan negara perlu terus ditingkatkan,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh