KedaiPena.Com – Sudah 23 hari status Awas (level 4) Gunung Agung di Bali ditetapkan oleh PVMBG sejak 22 September 2017, namun tanda-tanda letusan belum tampak. Di saat bersamaan, aktivitas vulkanik masih tinggi.
PVMBG mencatat, saat ini gempa didominasi aktivitas gempa vulkanik (lebih dangkal dan dekat ke kawah) dimana magnitudo gempa banyak di bawah 2 SR. Gempa vulkanik jumlahnya belum menurun.
Pada Sabtu pagi (14/9), dalam waktu enam jam, dari pukul 00:00-06:00 Wita, sudah terekam 360 gempa vulkanik. Potensi untuk meletus tetap tinggi, tetapi tidak dapat dipastikan secara pasti kapan akan meletus ataukah tidak jadi meletus.
Sutopo Purwo Nugroho,Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB mengatakan, daerah yang harus dikosongkan tetap sama yaitu di radius 9 kilometer dari puncak kawah dan 12 kilometer di sektor utara-timur laut dan sektor tenggara-selatan-barat daya. Ribuan warga masih mengungsi.
“Untuk memberikan kemudahan akses dalam penanganan darurat maka Gubernur Bali kembali memperpanjang masa keadaan darurat penanganan pengungsi 14 hari yang berlaku 13 sampai 26 Oktober 2017,” kata Sutopo.
Perpanjangan masa darurat adalah hal yang biasa. Status keadaan darurat pasti akan diperpanjang selama Gunung Agung masih status Awas. Selesainya masa keadaan darurat tergantung pada ancaman bencananya.
“Selama PVMBG masih menetapkan status Awas dan radius berbahaya yang harus dikosongkan ada penduduknya maka keadaan darurat pasti akan diberlakukan untuk memberikan kemudahan akses bagi pemerintah dan pemda dalam administrasi penanganan darurat,” tegas dia.
Sebagai perbandingan, di Gunung Sinabung di Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara, status Tanggap Darurat Bencana sudah berlaku lebih dari 2 tahun sejak Gunung Sinabung statusnya Awas pada 2 Juni 2015. Setiap dua minggu, Bupati Karo memperpanjang surat pernyataan tanggap darurat.
Laporan: Muhammad Ibnu Abbas