KedaiPena.Com – Masyarakat yang ingin sembuh dari ketergantungan narkotika tidak perlu takut dan malu untuk direhabilitasi.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Agus Yulianto.
Agus mengatakan, masyarakat hanya perlu membawa persyaratan yang sudah ditentukan. Seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan pas foto.
“Free, datang saja ke BNN (Tangsel) dengan membawa KTP, KK, pas foto ukuran 3×4 1 lembar plus materai 10.000 1 lembar. Di sini akan dicek oleh tim. Asesmennya ya itu tadi, tanya jawab tanya jawab aja,” ujarnya, Sabtu, (27/3/2021).
Sebelum dilakukan pengecekan berkas, Agus menerangkan, tentu akan dilakukan pemeriksaan urine. Hal ini perlu dilakukan sebagai penentu apakah dirawat jalan atau rawat inap.
“Tes urine tetap (dilakukan). Tes urine itu ya awal, kalau ngomong mau rehabilitasi. Setelah itu asesmen. Biasalah, pakai apa, berapa lama, dan lain-lain,” imbuhnya.
“Dari situ nanti akan menentukan rawat inap atau rawat jalan, kalaupun rawat jalan berapa lamanya dan lain-lain itu nanti yang menentukan tim,” tambahnya.
Agus menjelaskan, masyarakat yang ingin sembuh dari ketergantungan narkotika tidak usah takut untuk direhabilitasi.
“Oh ini kasus narkoba, bikin malu keluarga, bikin aib. Mindset itu sebenarnya yang harus dihilangkan ya,” sambungnya.
“Datang ke sini itu kalo ngomong mau rehab ya diobatin. Kalau BNN mengharap mereka untuk rehabilitasi untuk datang ke sini,” tandasnya.
Laporan: Sulistyawan