Kedaipena.Com– Maraknya penyeludupan, penyitaan dan penangkapan terhadap sejumlah pemasok narkotika jenis ganja dari arah perbatasan negara Papua New Gunea (PNG)Â ke wilayah Republik Indonesia, menunjukan wilayah provinsi Papua menjadi pintu masuk dari peredaran barang haram itu.
Demikian disampaikan oleh kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, Kombespol Budi Waseso, di Jayapura, Papua, Kamis (8/9).
“Peredaran dilakukan dengan sistim transaksi barter, yang sumbernya dari negara tetangga kita PNG melalui pengedarnya,†kata Budi Waseso.
Ia menjelaskan, dampak dari peredaran Ganja itu dapat merusak hidup setiap orang. Para pemakai barang haram itu akan mengalami halusinasi tinggi. Pada akhirnya ketergantungan terhadap ganja akan semakin besar.
Budi Waseso menambahkan, terkait peredaran narkotika jenis ganja di daerah perbatasan itu, tidak saja menjadi tugas pihaknya. Melainkan dibutuhkan keterlibatan bersama dari pihak Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Wilayah-wilayah perbatasan negara Indonesia dengan negara-negara tentangga harus menjadi perhatian kita bersama dalam mencegah masuk ganja maupun jenis narkotika lainnya ke negara kita,†ujarnya.
(Icahd/ Dom)