KedaiPena.Com – Paskapenyelamatan seekor Elang Hitam beberapa waktu lalu, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah II Sumut menyerahkan sementara hewan dilindungi itu kepada Kebun Binatang Medan, di Kelurahan Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Kamis (12/5).
Kepada wartawan, Kepala Konsevasi Wilauah II BKSDA Sumut, Herbert BP mengatakan Elang Hitam itu sebelumnya diambil secara persuasif dari seorang bermarga Tarigan, warga Dusun 4, Desa sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. Pengakuan Tarigan kala itu, Elang Hitam tersebut ditemukan di kebun miliknya yang kemudian ditangkap dan dipelihara.
“Kami menemukan Elang ini dari kebun seorang warga. Kemudian secara persuasif Elang tersebut kami ambil dari warga untuk kemudian dititipkan ke Kebun Binatang Medan agar direhabilitasi,” kata Herbert.
Menurut Herbert, Elang Hitam merupakan salah satu hewan yang dilindungi di Indonesia, karena jumlah populasinya yang sudah jauh berkurang akibat habitatnya sudah banyak mengalami kerusakan. “Populasi Elang Hitam ini sudah cukup langka akibat habitatnya banyak yang rusak,†katanya.
Selain itu, lanjut Herbert, kemampuan Elang Hitam ini dalam berkembang biak juga menjadikan hewan ini harus dilindungi. â€Elang tersebut hanya mampu bertelur sekali dalam jangka waktu 2 tahun,” terangnya.
(Mus/ Dom)