KedaiPena.Com- Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Achmad Hafisz Tohir mengingatkan, soal visi besar kemerdekaan Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945 yang menjadi dasar implementasi hubungan luar negeri yang bebas aktif sesuai UU No.37/1999 tentang hubungan luar negeri.
Hal tersebut disampaikan oleh Hafisz dalam kegiatan sosialisasi diplomasi Parlemen BKSAP DAY di Kota Surakarta dilaksanakan, Kamis, (8/4/2021) di Kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Tema kegiatan ini ialah diplomasi BKSAP DPR RI: Membangun Sinergi dan Kolaborasi Untuk Optimalisasi Potensi Kota Surakarta.
Delegasi BKSAP DPR RI dipimpin oleh Ir. Achmad Hafisz Tohir dan didampingi Dr.H. Fadli Zon, SS, Dr.H. Mardani Ali Sera, M.Eng, R. Wulansari/A96, Arzeti Bilbina, dan H. Hasan Bin Zuber, S.ip.
“Peran DPR RI dalam politik luar negeri Indonesia sejatinya tidak dapat dipisahkan dari Ketahanan Nasional. Dalam penyelenggaraannya berlaku bagi semua penyelenggara Hubungan Luar Negeri, baik pemerintah maupun non pemerintah sebagaimana diatur pada Pasal 5 ayat (2) UU No.37/1999. Persfektif inilah yang menjadi dasar Track-2 Diplomasi Parlemen,” kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat, (9/4/2021).
Oleh sebab itu, tegas dia BKSAP sebagai alat kelengkapan DPR RI dibentuk guna menjadi ujung tombak Diplomasi Parlemen sebagaimana diatur pada Pasal 83 ayat (1) hurup “f” juncto Pasal 113-118 UU No.17/2014 tentang MD3.
Sedangkan dalam upaya mitigasi pandemi Covid-19, Hafisz Tohir menjelaskan, peran BKSAP DPR RI secara garis besar mengacu pada resolusi PBB.
Hafisz menjelaskan, resolusi PBB tersebut mengenai kerjasama Internasional menghadapi Covid-19 yang implementasinya fokus pada revitalisasi Sustainable Development Goals (SDGs) dan optimalisasi program pemulihan ekonomi nasional.
Hafisz Tohir juga menyampaikan pertemuan BKSAP DPR RI dengan OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) dalam Virtual Exchange with the Authors of The 2021 Economic Survey of Indonesia di Tangerang, Banten beberapa waktu lalu
soal adanya tiga kelompok besar yang di sampaikan oleh OECD.
‘Pertama mengenai kinerja makro ekonomi Indonesia, kedua tentang iklim usaha (iklim bisnis), dan ketiga tentang Human Capital,” tandas politikus PAN ini.
Laporan: Muhammad Hafidh