KedaiPena.Com – Plt.Kepala BKD Pemerintah Provinsi Sumut, Kaiman Turnip mengatakan, dirinya belum menerima pemberitahuan terkait penangkapan 2 oknum ASN dalam sebuah penggrebekan yang dilakukan Polresta Medan di Rusunawa Asia Mega Mas jalan Timah Kecamatan Medan Area, Jumat (5/8) pagi.
“Saya belum tau soal (penangkapan) itu,†ucap Kaiman dikonfirmasi KedaiPena.Com melalui seluler.
Begitupun, Kaiman menegaskan, jika yang ditangkap itu benar ASN Provinsi Sumut, pihaknya akan menghentikan sementara yang bersangkutan.
“Tapi jika memang benar itu PNS Pemprovsu, maka akan kita beri sanksi terhadap yang bersangkutan, yakni menghentikannya sementara sebagai PNS,” ujar Kaiman.
Kaiman menuturkan, dirinya kerap kecewa terhadap sistem koordinasi yang dilakukan Polresta Medan. Pasalnya, hingga kini Polresta belum memberi kabar ataupun informasi akan hal tersebut kepada pihak Pemprovsu.
“Jadi inilah yang terkadang sangat kita sesalkan. Meski mereka menangkap pegawai kita, tapi mereka tidak memberitahukannya ke kita. Bahkan kadang-kadang pun kita bertanya sama mereka, itupun tidak diberitahu sama mereka,” sesal Kaiman.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan melakukan penggrebekan di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Asia Mega Mas yang terletak di Jalan Timah Kecamatan Medan Area, Jumat (5/8) pagi.
Dalam penggrebekan yang dipimpin langsung Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, sebanyak 6 orang yang kedapatan menyimpan narkoba berhasil diamankan. 2 diantara tersangka itu berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Pemprov Sumut.
“Dari enam yang diamankan, dua orang diantaranya merupakan PNS yang bekerja di Pemprovsu,” kata Kapolresta usai penggrebekan.
(Iam/ Dom)