KedaiPena.Com- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat menelusuri dan menyelidiki dugaan benturan kepentingan dalam proses IPO GoTo oleh anak perusahaan PT Telkom yakni Telkomsel. OJK juga diminta mengusut transaksi mencurigakan Telkomsel/Gojek, hingga perdagangan saham semu yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi investor.
Hal tersebut disampaikan Anggota XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin menyoroti kontroversi seputar investasi senilai Rp6,7 triliun Telkom pada unicorn Gojek yang masih selalu merugi setiap tahun sejak perusahaan berdiri tahun 2010.
Putri begitu mencermati dugaan pelanggaran konflik kepentingan, dimana kakak kandung Menteri BUMN yakni Erick Thohir merupakan Komisaris Utama Gojek/GoTo. Putri juga mencium adanya pelanggaran konflik kepentingan (conflict of interest) dalam pengambilalihan saham GoTo.
“OJK harus segera menyelidiki persoalan ini. Sehingga, apabila ditemukan pelanggaran, OJK dapat segera mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Karena, tak hanya entitas BUMN saja yang berpotensi dirugikan, tetapi juga masyarakat umum selaku investor yang memiliki saham GoTo ini,” urai Puteri, Kamis,(16/6/2022).
Lebih lanjut, konflik kepentingan menurut Undang-Undang No. 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan adalah kondisi pejabat pemerintah yang memiliki kepentingan pribadi untuk menguntungkan diri sendiri dan/atau orang lain dalam penggunaan wewenang sehingga dapat mempengaruhi netralitas dan kualitas keputusan dan/atau tindakan yang dibuat dan/atau dilakukannya.
Sementara, kata Puteri, dalam pedoman yang disusun oleh organisasi internasional OECD, dikatakan:”Unresolved conflict of interest may result in abuse of public office.” (Situasi konflik kepentingan yang dibiarkan dapat mengakibatkan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat).
Selain itu, OECD menambahkan: “Inadequately managed conflicts of interest on the part of public officials have the potential to weaken citizens’ trust in public institutions.” (Situasi konflik kepentingan yang tidak dikelola secara memadai di sisi pejabat publik akan melemahkan kepercayaan masyarakat pada institusi publik).
Puteri ingin mengajak seluruh jajaran penyelenggara negara dan pejabat lainnya untuk kedepannya menerapkan pencegahan dan penanganan konflik kepentingan, bukan hanya karena untuk memelihara kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.
“Tapi juga karena konflik kepentingan sesungguhnya merupakan akar dari praktik KKN, yang dapat merugikan banyak pihak lain,”’pungkas Wasekjen Partai Golkar ini.
Laporan: Hera Irawan