KedaiPena.Com – Amburadulnya penanganan COVID-19 jadi bukti bahwa biosecurity Indonesia lemah. Maka dari itu untuk menambal kelemahan ini seluruh elemen bangsa harus bersatu menghadapi wabah dari Wuhan, China ini.
Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Sukamta
berdasarkan beberapa data dan fakta yang terjadi di Indonesia.
“Pertama, Indonesia belum memasukkan biosecurity dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Akibatnya tidak ada lembaga khusus yang menangani biosecurity di Indonesia sehingga ketika COVID-19 pertama kali muncul di Wuhan, China, tidak ada langkah-langkah jelas dalam mencegah masuknya virus tersebut,” kata dia dalam keterangan, Senin, (28/9/2020).
“Kedua, berdasarkan penilaian dari Global Health Indexs nilai Indonesia dalam biosecurity mendapatkan skor 8 dari rata-rata skor biosecurity dunia yaitu 16. Angka ini membenarkan beragam kejadian dilapangan ketika pencegahan COVID-19 yang tidak jelas polanya,” sambung dia.
Sedangkan yang ketiga, lanjut Sukamta, terkait dengan biosecurity menurut doktor lulusan Inggris faktor kesiapsiagaan kondisi darurat kesehatan Indonesia juga lemah.
“Mulai dari respon terhadap suatu penyakit atau virus hingga pelatihan berkala dalam menghadapi kondisi darurat. Maka tidak mengherankan GHI memberikan skor nol pada pelatihan berkala dalam rencana respons terhadap suatu penyakit atau virus dan skor 12,5 pada perencanaan responnya. Skor Indonesia masih dibawah dari rata-rata skor respon dunia mencapai 16,9,” tegas Sukamta.
Anggota dewan asal daerah pemilihan Yogyakarta ini kemudian menyoroti tentang pengendalian penyebaran virus COVID-19 dan ketersediaan peralatan kesehatan sebagai bagian dari mempertahankan kedaulatan negara.
“Sejak awal COVID-19 muncul di Wuhan, saya sudah memperingatkan pemerintah untuk memperketat penjagaan dan pengawasan di pintu-pintu masuk Indonesia namun pemerintah malah menggencarkan kampanye untuk menarik wisatawan luar negeri. Koordinasi dan kebijakan dalam pengendalian virus kita lemah. Banyak yang terlibat namun egosektoralnya kuat,” papar Sukamta.
Sukamta pun mendorong agar Kemhan, TNI dan Badan Inteljen Negara (BIN) untuk berperan aktif menangkal masuknya virus COVID-19 ke Indonesia.
Pasalnya, kata dia, COVID-19 ini sejak awal kemunculan kemudian penyebaran dan karakteristik virus mengarah ke senjata biologis.
“Maka sudah menjadi tugas Kemenhan, TNI dan BIN untuk mengantisipasinya, sebagaimana ditegaskan di dalam UU no 23 th 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Negara,” ungkap Sukamta.
Terkait dengan pihak-pihak yang memanfaatkan situasi di Indonesia dengan saling menyerang dan menjatuhkan, alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) ini memiliki pesan yang menyejukan dan membuat kita bersemangat sebagai rakyat.
“Biosecurity kita lemah, penanganan amburadul, pencegahan tidak jelas selama COVID-19 melanda Indonesia. Sudah banyak korban jiwa, nyawa ratusan tenaga medis yang berjuang di garis depan tidak boleh sia-sia. Saatnya kita bersatu bukan saling menjatuhkan, menyingkirkan sesama elemen bangsa. Virus COVID-19 ini musuh kita bersama, musuh bangsa Indonesia sehingga sudah menjadi kewajiban semua pihak untuk bergandeng tangan, saling menguatkan, mendukung agar bersama-sama kita bisa melewati ujian ini,” tandas Sukamta.
Laporan: Muhammad Hafidh