KedaiPena.Com – Pengamat Politik dari Indonesia Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin memberikan pandangan terkait pernyataan Badan Intelijen Negara (BIN) yang menyebut adanya 50 penceramah yang diduga menyebarkan paham radikal di 41 masjid.
Menurut Ujang, begitu ia disapa, sebaiknya lembaga yang dipimpin oleh Budi Gunawan (BG) dapat membuka nama-nama penceramah yang dianggap radikal tersebut.
“Jangan sampai ustaz-ustaz yang mengeritik pemerintah dianggap radikal. Oleh karena itu. Buka saja namanya. Agar ‘clear’,” ujar Ujang kepada wartawan, Rabu, (21/11/2018).
Ujang juga melanjutkan bahwa hal tersebut perlu dilakukan agar masyarakat bisa menilai. Sebagai negara demokrasi segala sesuatunya bisa dibicarakan dan dimusyawarahkan.
“Jika nama-nama ustaz dipublikasi kan bagus. Agar saling introspeksi. Jadi jangan sampai ada yang saling menyalahkan. Dan jangan sampai ada adu domba,” tutur Ujang.
Ujang menilai sekalipun tuduhan yang dilontarkan oleh BIN benar terkait dengan adanya sejumlah ustaz yang menyebarkan paham radikal, maka sebaiknya pemerintah dapat melakukan pembinaan.
“Tapi seandainya tuduhannya tidak benar atau melabeli ustaz-ustaz dengan label radikal, ini yang berbahaya,” pungkas Ujang.
Sebelumnya, BIN mengatakan ada 50 penceramah yang menyebarkan paham radikal di 41 masjid. Para penceramah itu sudah didekati.
“Tidak banyak, sekitar 50-an. Ini masih terus kita dekati mudah-mudahan ini bisa,” kata Jubir Kepala BIN, Wawan Hari Purwanto, di Restoran Sate Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018).
Laporan: Muhammad Hafidh