KedaiPena.Com – Konflik yang seakan tak kunjung selesai di Tanah Papua terus menimbulkan korban, mulai anak, remaja hingga orang dewasa. Sejumlah aktivis dan pembela hak asasi manusia (HAM) dari Papua berharap negara lebih berperan khususnya dalam memberikan perlindungan bagi warga negara.
Berangkat dari kondisi tersebut, sudah saatnya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hadir di tengah-tengah masyarakat Papua.
“Berbicara Freeport, banyak yang seolah peduli, tapi ketika berbicara kondisi rakyat Papua, semua diam,†kata Pilipus, aktivis pembela HAM yang datang ke kantor LPSK di Jakarta bersama sejumlah aktivis dari Papua lainnya, Kamis (14/4).
Menurut Pilipus, negara terkesan selalu terbentur rintangan, termasuk soal ketersediaan anggaran dalam menyelesaikan masalah di Papua. Hal ini menunjukkan ketidakseriusan negara dalam membangun Papua.
Kehadiran pembela HAM lintas organisasi dan daerah dari Papua ini dalam rangka pelatihan untuk meningkatkan kapasitas pekerja HAM yang bekerja di wilayah konflik Papua. Masih kata Pilipus, pihaknya mempertanyakan pandangan LPSK khususnya dalam memaknai saksi dan/atau korban.
“Apakah perlindungan saksi dan/atau korban, termasuk perlindungan bagi pembela HAM di Papua karena kami juga menjadi korban,†ujarnya.
(Prw/Veb)