KedaiPena.Com – Proses rehabilitasi bagi pengguna narkoba gratis lantaran seluruh pembiayaan ditanggung oleh negara. Hal tersebut disampaikan oleh
Kepala BNN Kota Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Renny Puspita.
“Proses rehabilitasi di BNN itu tidak di pungut biaya sama sekali. Kita tidak pernah memungut biaya satu persen pun buat masyarakat yang memang benar-benar ingin direhabilitasi,” kata Renny kepada KedaiPena.Com, Selasa, (13/4/2021).
Senada Penanggung jawab klinik prtama BNN Kota Tangsel, Dr Edy Kurniawan menjelaskan, proses rehabilitasi terbagi menjadi dua, yakni rawat jalan dan rawat inap.
Edy mengatakan, untuk proses rehabilitasi bagi pengguna narkoba di BNN Kota Tangsel berbeda-beda penanganannya.
“Jadi Proses rehabilitasi tentunya dimulai dari proses pemeriksaan awal atau yang kita sebut assesment, sebelum assesment ada screening, dari screening kita lihat nih resikonya rendah sedang atau tinggi. Untuk yang resiko rendah atau sedang, kita lakukan intervensi singkat,” kata dia.
Sementara, kata dia, yang memiliki resiko tinggi akan dilakukan upaya assesment.
“Dari, asessment akan didapatkan hasil apakah dia memerlukan rehabilitasi rawat jalan atau rehabilitasi rawat inap,” ungkapnya.
Edy menyebut, proses rehabilitasi bagi pengguna narkoba resiko tinggi akan dilakukan selama 6 bulan di Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional, di Lido, Sukabumi.
“Rawat inap (dilakukan) di Lido, kita lakukan selama 6 bulan. Kalau rawat jalan itu ada 8 sampai 12 sesi, tergantung keperluan kliennya,” imbuhnya.
Edy pun mengimbau, kepada masyarakat agar tidak takut mendatangi BNN untuk melakukan rehabilitasi.
“Kalau apabila memang ada kecurigaan, (walaupun) baru kecurigaan, jangan ragu-ragu silahkan datang ke BNN, tidak usah takut, kita tidak akan mengkriminalisasi,” tandasnya.
Laporan: Sulistyawan