KedaiPena.Com- Biaya pengolahan sampah tipping fee kerjasama antara pemerintah kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan Kota Serang sebesar Rp 175.000 per ton. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pansus Kerjasama Pengelolaan Sampah DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Muhammad Aziz.
Ajis mengatakan, sampai saat ini rencana pembuangan sampah ke Kota Serang TPA Cilowong masih dalam bentuk draf atau rancangan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Hal ini berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 22 tahun 2020 tentang tata cara kerja sama daerah dengan daerah lain dan kerja sama daerah dengan pihak ketiga.
“Antara lain dibahas terkait pasal tentang pembiayaan. Sebesar Rp 17, 9 Miliar berupa Dana Bantuan Khusus yang akan diberikan kepada Pemkot Serang, itu yang kita bahas dan kita tanyakan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel,” ujar dia kepada KedaiPena.Com, Selasa, (9/2/2021).
Ajis menjelaskan, pihaknya akan mempertanyakan terkait besarannya Rp 17,9 Miliar. Kemudian, juga soal tipping fee tanyakan lantaran ada di dalam draf (PKS).
“Untuk biaya tipping fee rencananya sebesar Rp 175.000 per ton,” katanya.
Berdasarkan kunjungan pansus ke TPA Cipeucang, kata Aji, pihaknya telah melihat kondisi nyata di lapangan, yang sudah sangat penuh daya tampungnya.
“Ketinggian sampah di TPA Cipeucang pun sampe 16 meter. Maka pansus kerjasama daerah dengan daerah lain, dalam hal pengelolaan sampah yang ada di Tangsel, meminta ke DLH untuk segera melengkapi syarat-syarat PKS. sesuai dengan Permendagri No 22 Tahun 2020,” tandasnya.
Laporan: Sulistyawan