KedaiPena.Com – Badan Intelijen Negara (BIN) bakal memiliki kepala baru, Budi Gunawan. Ia bakal menggantikan Sutiyoso. Ada banyak pekerjaan rumah yang menanti BG, sapaannya.
Di antara PR itu adalah perlunya‎ dilakukan reformasi kelembagaan Badan Intelijen Negara (BIN). Caranya dengan penerapan prinsip meritokrasi dalam penjenjangan karir.
Demikian disampaikan Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (7/9).
“Selain itu perlu juga ‎dilakukan koordinasi antardeputi di tubuh BIN dalam mengumpulkan dan menganalisa informasi, koordinasi BIN, lembaga penegak hukum dan sebagainya,” ujar dia.
Selain itu, sambung Boni, yang juga penting adalah wewenang BIN perlu diperluas. BIN diusulkan bisa melakukan penangkapan dan penahanan kasus-kasus b‎esar.
“Sebut saja kasus teroris, pencucian uang, penjualan manusia dan lain-lain,” imbuhnya.
Memang Boni menyadari ada persoalan konseptual dengan usulan ini. Sebab BIN bukan penegak hukum.
“Karena bukan penegak hukum, maka tidak bisa melakukan penyidikan dan penyelidikan sehingga UU BIN tidak diperbolehkan melakukan hal itu,” Boni melanjutkan.
Namun, Karena alasan kondisional, dimana koordinasi BIN dengan penegak hukum, terutama kepolisian, kurang berjalan efektif, bahwa ada potensi bahwa informasi BIN dipatahkan oleh lembaga penegak hukum.
“Alasannya, kerja penegak hukum lamban dan korup. Maka wacana ini masuk akal,” kata dia lagi.
“Kita perlu berhati-hati‎ dengan usul ini. Perluasan wewenang ini hanya dimungkinkan dalam situasi spesifik seperti laporan Intelijen yang tidak dieksekusi demi kepentingan bangsa dan negara,” tandas Boni.
(Prw)‎