KedaiPena.Com – Sejak Ketua Komisi D DPRD DKI M. Sanusi tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap raperda reklamasi, beredar kabar bahwa para anggota Badan Legislatif Daerah (Balegda) DKI Jakarta, menerima aliran dana sebagai gratifikasi untuk memuluskan pengesahan Raperda tersebut.
Ada yang dapat mobil Alphard, toko di Thamrin City atau jalan-jalan ke Amerika Serikat. Nama Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus adalah yang disebut menerima mobil mewah.
Bestari sendiri mengakui menerima satu unit mobil Toyota Alphard dari Sanusi. Namun, kilahnya, itu bukan gratifikasi terkait raperda reklamasi.
“Memang, saya terima mobil Alphard dari Sanusi. Tapi itu rencananya saya mau beli, bukannya gratifikasi,” kata Bestari ketika dihubungi wartawan, ditulis Selasa (5/4).
Bestari kemudian menceritakan, saat itu sekira awal bulan Februari ia hendak mengganti mobilnya. Bestari sudah memiliki mobil Toyota Fortuner, ingin menggantinya dengan Alphard.
Karena Sanusi punya showroom, Ia kemudian bilang bertanya perihal itu. Nah, Sanusi bilang ada Alphard warna hitam. “Saya tanya kilometernya sudah berapa? Katanya 80 sampai 90 ribuan km. Wah saya nggak mau. Minta cari yang mudaan,” ujarnya.
Kemudian, akhirnya ia ditawarkan kembali, sebuah Alphard warna putih. Ia pun diberikan kesempatan oleh Sanusi untuk melakukan ‘test drive’. Bestari mencoba mobil tersebut dengan membawanya pulang ke rumah.
“Saya sampai pinjam uang ke Bank DKI Rp 450 juta. Saya jual juga Fortuner saya, Rp 270 juta,” katanya.
Namun, saat itu, ia mengaku, curiga mobil tersebut, tidak memiliki BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor).
Apalagi, STNK yang dipegangnya pun tiba-tiba diminta.
“Cuma sebulan mobil itu sama saya. Akhirnya, saya kembalikan. Apalagi, lagi ada kasus begini, saya takut disangkutpautkan,” kilahnya.
(Prw/Ist)