KedaiPena.Com- Pimpinan DPR RI memastikan akan menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) guna menentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang membahas RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), pada, Kamis, (13/1/2022).
“Insya Allah besok hari Kamis, kami pimpinan akan melakukan Rapim dan Bamus,” tegas Ketua DPR RI Puan Maharani bersama beberapa kalangan terkait RUU TPKS di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, (12/1/2022).
Ketua DPP PDIP ini melanjutkan, jika mekanisme penentuan AKD guna membahas RUU TPKS memiliki mekanisme melalui Rapim dan Bamus.
“Memang seperti itu mekanismenya, sebelum paripurna kami harus melakukan Rapim dan Bamus yang diwakili oleh 9 fraksi yang ada di DPR RI,” ujar Puan.
Senada, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan, jika pihaknya akan segera menetapkan AKD yang membahas RUU TPKS pada esok hari.
“Penetapan rapim dan bamus untuk paripurna, sekaligus menetapkan AKD yang akan membahas RUU TPKS,” ujar Dasco.
Meski demikian, Ketua Harian Partai Gerindra ini, belum bisa memastikan AKD yang akan membahas RUU TPKS.
“Nanti kita lihat besok, mana yang cepat aja lah. Mana yang cepat dan cermat,” ujar Dasco.
Tapi, Dasco berharap, agar payung hukum penanganan kekerasan seksual tersebut dibahas oleh AKD yang bisa membahas dengan cepat.
“Karena ini sudah tuntutan masyarakat,” pungkas Dasco.
Laporan: Muhammad Hafidh