KedaiPena.Com – DPR RI memastikan akan memproses surat yang dikirimkan oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto terkait dengan usulan Sekjen Lodewijk F Paulus untuk menggantikan Aziz Syamsuddin yang terjerat kasus korupsi sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Airlangga sendiri, Rabu, (29/9/2021), sore, resmi mengirimkan surat usulan pengganti Aziz Syamsuddin. Partai Golkar sendiri resmi menujuk mantan Danjen Kopassus sebagai Lodewijk sebagai pimpinan DPR.
“Sesuai dengan mekanisme pergantian pimpinan DPR RI pasal 47 peraturan DPR no.1 tahun 2020 tentang peraturan tata tertib DPR. Maka DPR akan memproses pimpinan wakil ketua DPR dari Partai Golkar,” tegas Ketua DPR RI Puan Maharani, Rabu, (29/9/2021).
Puan begitu ia disapa mengaku, DPR sendiri sedianya sudah melakukan mekanisme melalui Bamus atau rapat konsultasi perggantian kursi Wakil Ketua DPR yang sebelumnya diisi oleh Aziz Syamsuddin.
“Kami kemudian sesuai mekanisme akan kemudian menjalankan mekanisme atau proses pergantian antar waktu itu ini pergantian pimpinan DPR dari partai Golkar untuk segera diteruskan pada paripurna yang insya allah besok akan dilaksanakan pada paripurna pertanggal 30 September,” tegas Puan.
Politikus PDIP ini melanjutkan, sesuai mekanisme tersebut pimpinan DPR tentu saja akan meneruskan hingga dalam waktu yang tidak lama akan ada pergantian antar waktu wakil ketua DPR RI dari partai Golkar.
Laporan: Muhammad Lutfi