KedaiPena.Com – Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Kesejahteraan Rakyat (DPP Orkestra) menjumpai Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar), UU Rhuzanul Ulum untuk membahas penuntasan kasus kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) warga desa Cihaur, Tasikmalaya, Jawa Barat
Februari 2020 lalu, Orkestra pernah mengkawal kasus warga di desa Cihaur, Tasikmalaya, Jawa Barat. Saat itu organisasi besutan Poempida Hidayatullah ini menemukan dua orang warga desa sakit berat, namun tidak mendapatkan layanan kesehatan dari dinas ataupun pemerintahan daerah setempat.
Orkestra berinisiatif mendorong kedua warga desa tersebut untuk bisa mengakses fasilitas kesehatan daerah demi penanganan kesehatan keduanya.
Kedua warga Desa Cihaur tersebut akhirnya wafat setelah dibawa dan dirawat-inap di rumah sakit Singaparna Medical Centre (SMC) Tasikmalaya. Dan ironisnya, hingga kini, biaya rumah sakit yang sedianya ditanggung dinas atau pemerintahan daerah setempat, tak kunjung diberikan.
“Pihak keluarga menanggung biaya rumah sakit hingga Rp4 juta-an. Padahal, pasien (almarhum warga desa) tersebut tergolong warga desa tak mampu,” kata Sekjen Orkestra, Ahmad Ismail Ais di kantor Wagub Jabar, Selasa (14/7/2020).
Masih kata Ais, sampai saat ini ada sekitar 30% warga desa di sana belum tersentuh layanan kesehatan JKN.
Wagub Jabar, UU Rhuzanul kemudian berjanji akan menuntaskan kasus ini. Bahkan UU menyampaikan, saat dirinya menjadi bupati di sana, seringkali mengatasi persoalan serupa lewat dana daerah.
“Apalagi jumlahnya pun hanya 4-5 juta saja, saya rasa bisa kita selesaikan,” tegas Wagub Jabar ini.
UU pun bahkan akan memberikan perhatian penuhnya terhadap kasus ini dengan melibatkan dinas kesehatan provinsi guna menjangkau warga desa lainnya yang belum tersentuh layanan kesehatan.
Mendengar hal itu, Ais pun menegaskan, masyarakat perlu mendapatkan kepastian akan hak-hak dasarnya untuk hidup dan sejahtera. Hak atas kesehatan adalah bagian dari hal itu dan dijamin UUD pasal 28 A.
“Dan Orkestra akan mengkawal kasus itu hingga tuntas. Pernyataan Wagub Jabar bisa menjadi refleksi dari Pemda Jabar sesungguhnya. Pencitraan saja ataukah memang bekerja nyata untuk rakyat Jawa Barat,” tegas Ais.
Dalam audiensi ini, Orkestra juga menyinggung soal keberadaan program desa digital yang minim infotmasinya bagi publik di Dinas PMD Provinsi Jabar. Serta terbatasnya atensi dan keterlibatan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jabar dalam pembelaan kasus perburuhan di CV Sandangsari, Ujungberung, Bandung.
Laporan: Muhammad Lutfi