KedaiPena.Com- Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI berkomitmen akan meneruskan masukan dan aspirasi dari PB IDI terkait penyusunan RUU tentang Kesehatan yang akan disahkan sebagai salah satu RUU Prolegnas Prioritas tahun 2023 untuk dijadikan pertimbangan dalam memutuskan kebijakan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar menerima audiensi Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di ruang kerjanya, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, kemarin.
“Mereka menyampaikan mengenai RUU tentang Kesehatan yang dibahas menggunakan metode Omnibus Law. Menurut mereka tidak ada urgensi merevisi UU tentang kesehatan dengan metode omnibus. Masukan IDI penting agar tidak gegabah memutuskan UU dibahas secara omnibus,” pungkas Legislator Dapil Jawa Timur VIII itu.
Dalam kesempatan itu, Cak Imin menyampaikan apresiasi atas kerja keras IDI yang dinilai telah berhasil menjadi partner produktif dalam menangani krisis kesehatan.
“Kami mengapresiasi langkah IDI dalam menangani pandemi. IDI menyampaikan siap menjadi ujung tombak dalam kemajuan pelayanan masyarakat. Untuk itu, kami berharap IDI bisa terus bekerjasama dengan pemerintah sebagai kekuatan sosial yang bisa membantu sistem kesehatan semakin baik,” tegas Cak Imin sapaanya.
IDI sendiri dipimpin langsung Ketua Adib Khumaidi dalam pertemuan tersebut tersebut. Mereka memberikan beberapa masukan terkait penyusunan RUU tentang Kesehatan yang akan disahkan sebagai salah satu RUU Prolegnas Prioritas tahun 2023.
“Kami mendukung perubahan sistem kesehatan nasional semakin baik. Namun, dengan pembahasan Omnibus Law kami khawatir akan merubah fungsi yang sudah ada dan baik dalam UU existing,” katanya.
Laporan: Muhammad Hafidh