KedaiPena.Com- Pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru ke Kalimantan Timur (Kaltim) terus dimatangkan. Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto melakukan kunjungan dan pertemuan dengan Plt. Bupati Penajam Paser Utama (PPU), H. Hamdam di kediaman Plt. Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kamis,(24/3/2022).
Dalam kunjungan perdana ini, Hery Susanto menyampaikan bahwa tujuan dari pertemuan ini adalah untuk membahas kesiapan Ibu Kota Negata (IKN) dan menerima aspirasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten PPU sebagai wilayah penyangga IKN.
“Terbentuknya IKN akan berpengaruh pada meningkatnya laporan pengaduan masyarakat yang akan menjadi konsekuensi Ombudsman RI dalam mengawasi pelayanan publik,” ucap Hery dalam keterangan tertulis, Jumat, (25/3/2022).
Hery mengatakan, perlu adanya kerja sama antara Ombudsman RI dengan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk dapat bersinergi dalam penyelanggaraan pelayanan publik di IKN.
Sementara itu, Plt. Bupati Penajam Paser Utama, H. Hamdam menyampaikan bahwa dalam persiapan IKN, pemerintah daerah masih perlu penataan yang lebih matang terutama dalam infrastruktur pelayanan publik yang akan dibangun, perlu adanya program formasi anggran khusus untuk daerah penyangga IKN.
Selain itu, kata dia, perlu ada persiapan penggantian lahan bagi warga yang berada di daerah yang akan dibentuk menjadi IKN.
Hal itu, kata dia, baik lahan untuk tempat tinggal maupun lahan mata pencaharian karena sebagian besar warga Penajam Paser Utara memiliki mata pencaharian berkebun.
“Nasib warga Kabupaten Penajam Paser Utama yang berada di wilayah IKN terkait iuran BPJS yang ditanggung Pemda akan dilepas karena sudah tidak masuk kedalam warga Kabupten,” jelas Hamdan.
Laporan: Hera Irawan