KedaiPena.Com – Partai Buruh adalah partai identitas dan klas pekerja. Oleh karena itu, Partai Buruh hadir terlibat langsung dan mendukung perjuang para, petani, pekerja rumah tangga, dan elemen rakyat miskin yang Lain.
Demikian disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers yang diselenggarakan melalui Zoom, Sabtu (30/10/2021).
“Perjuangan dan program Partai Buruh langsung bersentuhan dengan persoalan rakyat,” tegas Said Iqbal.
Oleh karena itu, Partai Buruh tidak didesain hanya untuk ikut pemilu.
Meskipun, pemilu penting, agar Partai Buruh bisa ikut membuat undang-undang dan merumuskan kebijakan negara untuk mewujudkan negara sejahtera (welfare state).
Tetapi secara bersamaan, kata dia, Partai Buruh juga bekerja setiap saat untuk melakukan advokasi terhadap persoalan yang dihadapi rakyat.
“Kami akan menginstruksikan kader partai buruh untuk terlibat secara langsung dalam perjuangan buruh yang menuntut upah layak,” papar dia.
Ia menegaskan, partai buruh juga akan hadir akan hadir dan mengadvokasi korban penggusuran.
“Kami akan hadir memperjuangkan pekerja rumah tangga dan buruh migran,” beber Said Iqbal.
Tidak hanya itu, tegas dia, Partai Buruh bersama serikat pekerja, serikat tani, dan organisasi serikat lainnya akan melakukan aksi secara nasional.
“Untuk mendukung perjuangan organisasi serikat buruh dan lain sebagainya,” pungkas dia.
Di tahun 2021-2021, Partai Buruh memiliki 14 isu perjuangan yang meliputi
1. Penolakan omnibus law UU Cipta Kerja
2. Penetapan UMK Tahun 2022;
3. Harga PCR yang masih mahal;
4. Masih adanya tanah petani dan rakyat yang diserobot oleh pihak swasta atau negara;
5. Pengesahan UU PRT;
6. PKB Tanpa Omnibus Law;
7. Perlindungan buruh migran selama Covid-19;
8. Status guru honorer dan tenaga honorer yang masih tidak jelas serta gaji honorer dan guru swasta yang masih miris;
9. Menolak rencana kenaikan iuram BPJS Kesehatan;
10. Menolak pengenaan pajak terhadap barang yg dikonsumsi rakyat kecil (seperti makanan, sembako, dsb), dan menolak tax amnesty gaya baru dalam revisi uu pajak yang baru;
11. Mendesak pemerintah untuk menghindari terjadinya ledakan PHK dan membuat peta jalan dalam penciptaan lapangan kerja yang baru post Vovid-19 yang berbasis pasar sosial;
12. Merubah JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) di omnibus law menjadi Jaminan Asuransi Pengangguran (unemployment insurance) dan jaminan perumahan serta jaminan makanan;
13. Meminta pemerintah untuk memperjelas hubungan kerja, tarif, dan jaminan sosial untuk pekerja ojeg online; dan
14. Meminta pemerintah untuk mengendalikan harga-harga barang.
Laporan: Sulistyawan