KedaiPena.Com – KH Achmad Muwafiq atau biasa disapa Gus Muwafiq bersama dengan Calon Wakil Wali Kota Nomor urut 1 Rahayu Saraswati meraih penghargaan yang diberikan oleh Persatuan Wartawan Nasrani (Pewarna) Indonesia.
Gus Muwafiq dikenal sebagai tokoh dan ulama NU dianugerahi tokoh penjaga kebhinnekaan sementara Rahayu Saraswati diberikan penghargaan dalam kategori tokoh muda yang menginspirasi di Swiss-Belhotel Intermark BSD Serpong, Jumat, (30/10/2020), malam.
Selain Gus Muwafiq dan Rahayu Saraswati ada beberapa tokoh yang mendapat penghargaan dari Pewarna seperti Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono kategori birokrat penjaga kebhinnekaan, Irjen Pol (Purn) Benny Jozua Mamoto dianugerahi tokoh budaya, Andy Noya meraih figur media yang Inspiratif.
Dalam sambutannya Yusuf Mujiono mengatakan pemilihan tokoh tersebut berdasarkan 2 mekanisme: penilaian oleh dewan juri dan polling dari masyarakat.
“Tokoh-tokoh yang meraih penghargaan dipilih berdasarkan dua mekanisme, pertama penilaian oleh dewan juri dan kedua masukan dari masyarakat melalui polling,” kata Yusuf dalam keterangan, Sabtu, (31/10/2020).
Acara Penghargaan merupakan acara rutin yang diberikan oleh Pewarna Indonesia, untuk tahun 2020 sudah memasuki acara yang keempat kali.
Dalam orasinya secara langsung melalui zoom dari Yogyakarta, Gus Muwafiq menekankan kebhinnekaan merupakan karakter asli dari bangsa Indonesia.
“Keragaman adalah kekayaan dan anugerah dari Tuhan untuk bangsa Indonesia yang dari dulu sudah memiliki karakter kebhinnekaan, mari kita jaga bersama, Indonesia bangsa besar karena keragaman itu” kata Gus Muwafiq.
Sementara Rahayu Saraswati sebagai tokoh muda inspiratif dalam sambutannya merasa penghargaan Pewarna itu tidak hanya untuk pribadinya tetapi bagi kekuatan muda Indonesia.
“Saya merasa terhormat menerima penghargaan ini mewakili kekuatan muda Indonesia, karena kita baru saja merayakan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2020 yang mengingatkan kita peran pemuda mendirikan bangsa ini,” kata keponanakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Laporan: Sulistyawan