KedaiPena.Com – Ketua Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Cabang Tangerang Selatan (Semmi Tangsel) Bima Rizky Ananda menilai Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibuslaw telah berlawanan dengan keinginan dan kebutuhan rakyat Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Bima Rizky Ananda dalam sebuah diskusi yang digelar oleh Semmi Tangsel dengan tema RUU Omnibus Law, Rabu, (4/3/2020). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ceo Detak Grup Amad Eko Nursanto.
“Dari banyaknya isi dari RUU Omnibuslaw yang berlawanan dengan kebutuhan masyarakat, maka kami mahasiswa yang tergabung dalam Semmi Tangsel menyatakan sikap untuk menolak Omnibuslaw,” imbuh dia.
Ia berharap agar diskusikan ini dapat menjadi stimulus dari seluruh organisasi Cipayung Kota Tangerang Selatan untuk melaksanakan agenda serupa.
“Kami berharap kegiatan diskusi kami menjadi martir bagi kalangan aktivis, karena jelas terpampang RUU Omnibuslaw adalah rencana jahat yang harus dilawan bersama-sama,” tegas dia.
Sementara itu, Ceo Detak Grup Amad Eko Nursanto yang juga Pengurus PWI dan SMSI Kota Tangsel memastikan bahwa organisasi pers seluruh Indonesia menolak RUU Omnibus Law.
Hal tersebut lantaran dalam RUU tersebut dianggap telah merenggut kebebasan pers yang selama ini telah diperjuangkan.
“Di dalam RUU Omnibuslaw terindikasi akan mencabut ruh-ruh kebebasan pers, dan semua insan pers tentu akan menolak hal tersebut,” tandasnya.
Laporan: Sulistyawan