KedaiPena.Com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan akan menguatkan koordinasi secara ketat dengan pihak RT/RW dalam penerapan PPKM Darurat.
Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, RT/RW adalah pihak yang memahami pemetaan daerah secara detail dan mampu melakukan sosialisasi secara maksimal.
“Justru titik sentralnya itu PPKM Darurat ini, adanya di RT/RW, seperti misalnya pesta pernikahan yang hanya boleh 30 orang saja, pengawasannya itu mereka (RT/RW),” ujarnya, saat menggelar konferensi pers di Kantor Balai Kota, Kamis, (1/7/2021).
“Akan ada penguatan kolaborasi dan koordinasi dengan tingkat RT/RW,” sambungnya.
Pemkot Tangsel sendiri akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menggantikan PPKM Mikro yang sebelumnya telah dijalankan.
PPKM Darurat sendiri akan dijalankan di 48 Kabupaten/Kota yang mencakup wilayah Jawa-Bali pada tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Sebelumnya, Koordinator Generasi Muda Cegah Tangkal Covid-19 (GM Cekal Covid-19), Irfan Kurniawan menilai bahwa PPKM Mikro sebenarnya mendukung terciptanya ketahanan lingkungan.
PPKM mikro juga membutuhkan kerjasama dari pemimpin wilayah yang mampu memimpin jalannya aturan dan imbauan tersebut. Seperti halnya ketua Rukun Tetangga (RT) dan ketua Rukun Warga (RW).
Laporan: Sulistyawan