KedaiPena.Com- Pemerintah diminta untuk meningkatkan besaran jumlah bantuan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM. Hal itu, diperlukan lantaran telah terjadi penurunan kontribusi dari UMKM terhadap PDB nasional akibat pandemi Covid-19.
Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi Partai Demokrat Nanang Samodra saat memberikan interupsi di dalam Rapat Paripurna DPR RI ke delapan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020 – 2021, Senin, (9/11/2020).
“Sudah seharusnya besaran jumlah terhadap UMKM tersebut ditingkatkan. Sehingga bisa memberikan multiplier effect yang baik bagi kesejahteraan rakyat dan perekonomian bangsa,” kata Nanang dalam interupsinya.
Kemudian, kata Nanang sapaanya, hal tersebut juga harus sejalan dengan batas waktu penyaluran yang sampai awal November ini belum mencapai target yang diharapkan.
“Karena berdasarkan fakta di lapangan, ditemukan masih banyak kendala dalam proses pencairan anggaran yakni; mekanisme sosialisasi yang belum merata, sistem dari penyaluran bantuan tersebut yang belum cepat dan tepat, serta masalah persyaratan dari kriteria penerima bantuan yang tidak mudah,” tegas Nanang.
Legislator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini mengingatkan, bahwa UMKM sedianya telah kontribusi besar terhadap PDB Nasional Indonesia.
“Kontribusi yang sudah diberikan oleh UMKM terhadap PDB Nasional Indonesia sebesar 57% ditahun 2018,” tandas Nanang.
(adv)