KedaiPena.Com – DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendesak Inspektorat yang merupakan bagian dari adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
melakulan investigasi adanya praktek calo di sekolah-sekolah yang berada di Tangsel.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Tangsel Rizki Jonis pasca adanya tindakan dari Lurah Benda Baru Saidun terkait praktek menitip bangku di SMA 3 Tangsel.
“Tidak menutup kemungkinan juga dilakukan oleh yang lain. Maka dari itu, Inspektorat dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) juga sudah kita berikan rekomendasi dan harusnya mereka sudah paham melakukan investigasi ke semua sekolah,” ujar dia, Selasa, (28/7/2020).
Rizki Jonis mengakui, pihaknya sudah mengirimkan rekomendasi pemberian sanksi terhadap Lurah Benda Baru kepada BKPP Tangsel.
Namun demikian, kata dia, hingga saat ini, putusan sanksi kepada Lurah Benda Baru tersebut belum diberikan.
“Tadi kita juga sudah tanyakan kepada BKPP dan masih proses di Inspektorat. Jadi masih menunggu. Tapi kita desak, agar prosesnya bisa segera,” jelas dia.
Diketahui berdasarkan sorotan yang didapatkan oleh KedaiPena.Com, terkuaknya kasus praktek titip menitip calon siswa di SMAN 3 Kota Tangsel menjadi penanda ternyata masih marak praktik nepotisme di dunia pendidikan bukan hanya terjadi di SMAN 3 Kota Tangsel.
Kasus tersebut juga menimbulkan dugaan bahwa praktik titip menitip siswa tidak hanya dilakukan oleh Lurah Benda Baru Saidun, tetapi juga oleh oknum lurah dan pejabat lain di lingkungan Pemerintahan Kota Tangerang Selatan.
Hal serupa dikatakan Lurah Cipayung Tomi Patria dengan tegas akan siap mulai bongkar-bongkar untuk melaporkan dugaan siswa titipan yang terjadi di Tangsel untuk dilaporkan ke Kejaksaan Negeri.
“Setelah dia (Saidun) minta maaf, jangan dibuli dong. Apalagi sampai dewan minta dicopot. Kalau begitu, saya minta panitia PPDB dibongkar, usut tuntas penerimaan siswa baru dan saya yang akan melapor ke kejaksaan,” kata Tomi terpisah.
Laporan: Sulistyawan