KedaiPena.Com – Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai, pengalaman terbelahnya masyarakat saat pilpres 2014 dan 2019 harus menjadi pelajaran berharga di 2024.
Siti Zuhro mengatakan terbelahnya masyarakat lantaran tingginya syarat ambang batas pencalonan presiden di pilpres 2014-2019 sehingga hanya memunculkan dua pasang calon di kontestasi.
Demikian disampaikan oleh Siti Zuhro saat menanggapi gugatan uji materi Presidential Threshold (PT) 20 persen yang dilayangkan oleh Tokoh Nasional Rizal Ramli beberapa waktu lalu.
“Mengapa? Dua kali pilpres tersebut cukuplah membuat masyarakat terbelah dan saling berhadapan. Pemilu rusuh dan rasa tidak saling percaya menonjol,” kata Siti Zuhro saat berbincang, Kamis, (10/9/2020).
Siti Zuhro menegaskan, bahwa prinsipnya PT pilpres sendiri sudah tidak diperlukan karena sudah ada syarat ambang batas pemilihan legislatif.
“Bila landasannya adalah hasil pemilu sebelumnya apakah ini logis dan menurut hukum apakah itu absah melandaskan PT pada hasil pemilu sebelumnya jelas- jelas secara konteks sudah tidak tepat beda tahun dan beda pemilih,” tegas Siti Zuhro.
Selain itu, kata Siti Zuhro, kurang logis juga Indonesia jika mempunyai parpol cukup banyak, tapi calonnya hanya dibatasi dua saja.
“Hal ini sangat tidak mendorong model suksesi yang sehat yang memberikan peluang pada calon lain yang memenuhi kualifikasi untuk ikut pilpres. Jadi kalau gugatan tersebut memenuhi syarat untuk dilakukan uji materi, tak ada pilihan bagi MK kecuali melanjutkannya,” tandas Siti Zuhro.
Laporan: Muhammad Lutfi