KedaiPena.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang diminta lebih memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat terkait PPKM Darurat. Hal ini, diperlukan sehingga masyarakat dapat mematuhi aturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah dari tanggal 3-20 Juli 2021.
Demikian hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto saat menanggapi satu pekan penerapan PPKM darurat di kota Serang. Dalam penerapanya, masih ada beberapa tempat makan atau tempat orang berkumpul yang masih perlu di sosialisasikan.
“Intinya PPKM ini harus lebih di tingkatkan lagi pengawasannya di lapangan, tapi sejauh ini sudah bagus lah yang dilakukan oleh pemerintah, tetapi harus ditingkatkan lagi sosialisasinya kepada masyarakat agar betul-betul bisa di ikuti,” ucapnya, Sabtu, (10/7/2021).
Selanjutnya, dirinya berharap, kedepan agar masyarakat dan pemerintah dapat berkerjasama dalam menekan angka penyebaran Covid-19.
“Ya bahu membahu untuk melawan pandemi ini, ya percuma juga pemerintah menerapkan PPKM ini kalau masyarakat nya masih melanggar, kemudian percuma juga pemerintah daerah tidak melaksanakan dengan baik. Jadi ini harus kerjasama yang bagus antara pemerintah dan masyarakat,” tambahnya.
Dirinya juga menekankan, Pemkot Serang melakukan pendekatan yang humanis dalam penegakkan aturan. Menurutnya, tidak perlu menggunakan kekerasan, lantaran hal itu menjadi alternatif yang harus dihindari.
“Ya di datangi dan di arahi insyaallah masyarakat sudah bisa paham,” imbuhnya.
Sementara terkait targetan testing di kota Serang, dirinya berharap Pemkot Serang dapat menjalankan apa yang telah ditentukan dalam Intruksi Mendagri Nomor 15 tahun 2021, yang dimana harus meningkatkan testing perharinya untuk mencapai 1.518 orang.
“Tentunya ini jika sudah menjadi ketentuan pusat, ya pemerintah daerah harus mengikuti InMendagri tersebut, hanya apakah sudah memenuhi target atau belum ya kami belum mendapatkan informasi dari pihak terkait terutama dari Dinkes. Kita akan minta informasi dari Dinkes sudah tecapai atau belum,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi