‎KedaiPena.Com – Kementerian dan lembaga mengalami pemotongan anggaran perubahan 2016. Tak terkecuali di sektor penegakkan hukum.
Hal ini dilegalisasi oleh Presiden Jokowi melalui Inpres 8/2016.
Ada triliunan rupiah anggaran yang dipangkas. Dan berikut rincian pemotongan itu yang dirangkum KedaiPena.Com.‎
1). Kepolisian Negara Republik Indonesia sebesar Rp.2.959.225.000.000.
‎
2). Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebesar Rp.550.908.000.000.
‎
3). Mahkamah Agung (MA) sebesar Rp.192.536.600.000.
‎
4). Kejaksaan Agung (Kejagung) sebesar Rp.18.032.000.000.
5). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp.13.001.000.000.
6). Mahkamah Konstitusi (MK) sebesar Rp.10.849.534.000.000.‎
7). Komisi Yudisial (KY) sebesar Rp.3.873.738.000.000.
8).Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangaan (PPATK) sebesar Rp.2.744.000.000.000.
(Prw/Apit)‎