KedaiPena.Com – Sholat Idul Fitri memiliki keutamaan untuk dilaksanakan. Sebagaimana dalam Hadist Ummu Atiyyah, Nabi Muhammad SAW bahkan menyuruh wanita yang dipingit dan haid untuk keluar menyaksikan Sholat dan Khutbah Ied.
Nabi selalu mengatakan, Sholat Ied, juga bisa mengugurkan Sholat Jumat, jika jatuh bertepatan jatuh pada hari Jumat. Ini semua, menunjukan bahwa Sholat Ied hukumnya wajib.
Namun, jika kita tidak bisa mengerjakan bersama kaum Muslimin lainnya dikarenakan adanya ‘udzhur’ seperti wabah Corona, maka jangan sampai sholat ied ini dilewatkan dan tidak kita lakukan di rumah.
Dilansir dari Yufid Channel, mayoritas ulama mengatakan Sholat Ied tetap disyariatkan untuk dilakukan, sekalipun dilakukan sendiri di rumah.
Waktu pelaksanaannya dimulai sejak masuknya dhuha, kira-kira 15 atau 20 menit setelah matahari terbit. Waktu Sholat Ied berakhir saat menjelang masuk waktu dhuhur.
Tempat pelaksanaan Sholat Ied pada saat normal, disunahkan di tanah lapang atau masjid. Namun jika terjadi wabah, Sholat Ied bisa dilakukan di rumah.
Sholat Ied di rumah pernah dilakukan oleh sahabat yang mulia Anas bin Malik bersama keluarganya. Ini juga yang menjadi pendapat al-Imam al-Bukhari.
Jika boleh dilakukan di rumah, berarti boleh dilakukan di ruang keluarga, teras, garasi, dan boleh juga di halaman rumah. Yang penting tempatnya suci dari bersih dan najis.
Amalan sebelum Sholat Ied yaitu disunnahkan untuk mandi. Sebagaimana hadist riwayat Ibnu Umar yang berbunyi, dianjurkan juga untuk menggunakan wewangian dan pakaian terbaik yang dimiliki.
Sebelum Sholat Ied, juga disunnahkan untuk memakan beberapa butir kurma sejumlah bilangan ganjil. Bisa 3, 5, dan sampai seterusnya. Hal itu sesuai dalam hadist riwayat Anas bin Malik.
Pastikan tubuh, pakaian dan tempat sholat dalam keadaan suci, serta bersih dari najis. Pastikan juga wudhu sudah dilakukan, karena wudhu adalah syarat sah sholat.
Tata cara Sholat Ied, dilakukan 2 rakaat, dengan 7 kali takbir di rakaat pertama dan 5 kali takbir di rakaat kedua.
Rincian tahapannya adalah, menghadaplah ke arah kiblat. Lalu berniat di dalam hati untuk melakukan sholat Idul Fitri atau Idul Adha.
Niat ini cukup didalam hati, dan tidak perlu dilafazkan. Kemudian lakukan takbiratul ihram dengan mengucapkan ‘Allahu Akbar’ sambil mengangkat kedua tangan sejajar pundak atau daun telinga, dengan telapak tangan menghadap kiblat.
Lalu tambahkan bacalah doa iftitah, seperti yang biasa dibaca ketika sholat. Ucapkan takbir ‘Allahu Akbar’ sebanyak 7 kali. Hal ini boleh sambil mengangkat tangan, dan ini adalah pendapat mayoritas ulama, boleh juga tidak.
Takbir dilakukan secara beruntun dengan memberi sedikit waktu jeda diantara takbir saat jeda antara takbir. Tidak ada diriwayatkan adanya doa atau dzikir tertentu yang dibaca.
Namun sebagian ulama mengatakan, dzikir yang dibaca adalah tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir. Jika menjadi imam, dan tidak membaca bacaan antara jeda, hendaknya tidak membaca rangkaian takbir tersebut dengan cepat, dan beri sedikit jeda. Ini dilakukan agar makmum bisa mengikuti takbir imam dengan khusyu dan tenang.
Setelah rangkaian takbir selesai bacalah surat Al Fatihah, dilanjutkan dengan membaca surat yang mudah dan sudah dikuasai. Di anjurkan juga untuk membaca surat yang disunnahkan ketika Sholat Ied yaitu surat Al A’laa di rakaat pertama dan surat Al Ghasyiah di rakaat kedua. Ini berdasarkan riwayat an-Nu’man bin Basyir.
Atau boleh juga surat Qoof di rakaat pertama, dan surat Al Qomar di rakaat kedua. Ini berdasarkan riwayat Abu Waqid Al Laitsi.
Ia sampaikan kemudian setelah membaca surat, dilanjutkan dengan rukuk. Bangkit dari rukuk, lalu sujud duduk di antara dua sujud, lalu sujud lagi. Semuanya lengkap dengan bacaannya masing-masing, seperti ketika sholat biasa. Bangkit untuk melakukan rakaat kedua sambil mengucapkan takbiratul intiqol, Allahu Akbar.
Selanjutnya berdiri untuk rakaat yang kedua membaca 5 kali takbir, kemudian Al Fatihah. Dilanjutkan surat yang disunnahkan atau yang mudah lalu rukuk dan seterusnya sampai salam.
Ketika ditanya jika Sholat Ied dilakukan di rumah apakah tetap harus khutbah? Maka jawabannya adalah tidak harus. Karena Anas bin Malik pernah melaksanakan Sholat Ied di rumah bersama keluarga beliau dan tidak ada khutbah setelahnya. Demikian juga yang difatwakan oleh al-Lajnah ad-Daa-imah.
Itulah panduan ringkas Sholat Ied di rumah, semoga Allah SWT memberikan taufik dan semoga Allah Tabaroka Wa Ta’ala memudahkan kita untuk mengamalkannya.
Laporan: Sulistyawan