KedaiPena.Com – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Wilayah Jabodetabek-Banten menuntut pertanggungjawaban Presiden Joko Widodo atas tindakan inkonstitusional, tetap mempertahankan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai gubernur DKI, padahal sudah menjadi terdakwa kasus penistaan agama.
Aparat pun melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa dalam aksi di depan Istana, Selasa (14/2).
Berikut kronologis represifitas aparat terhadap mahasiswa yang dituturkan Andri Sutomo, Departemen Sosial Politik BEM UNJ dalam keterangan kepada KedaiPena.Com.
â—11.30: Massa aksi tiba di Monas namun dihadang oleh aparat dan menahan serta membawa beberapa presma.
â—12.00: Terjadi kasus pemukulan oleh aparat terhadap mahasiswa.
â— 12. 30: Massa aksi berkumpul untuk merundingkan strategi kegiatan yang akan dilakukan.
â— 13.00: Aparat menyediakan bus untuk massa aksi agar seluruh massa aksi kembali ke kampus. Akan tetapi massa aksi tetap ingin ke Mapolda Metro Jaya untuk menjemput teman mahasiswa yang ditahan.
â—14.30: Massa aksi sholat di Kantor Kemenkeu RI.
â— Hingga saat ini mahasiswa masih di terlantarkan di Polda. Lalu diancam untuk membatalkan aksi. Sementara presiden mahasiswa masing-masing kampus masih diamankan oleh aparat di Mapolda Metro Jaya.
Laporan: Muhammad Hafidh