KedaiPena.Com-Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis mendesak Dirjen Penyelenggaraan Umrah dan Haji atau PHU Kementerian Agama (Kemenag) untuk membatasi keberangkatan umrah jelang musim Haji 2024. Ia berharap, agar Dirjen PHU dapat memberikan kenyamanan kepada jemaah Haji tahun 2024 ini.
“Saya betul-betul minta kepada pemerintah, khususnya Dirjen PHU (Penyelenggaraan Umrah dan Haji) Kemenag, tolong bikin nyamanlah jamaah haji, bahagiakanlah jamaah haji,” ujar seperti dikutip di Jakarta, Jumat,(24/5/2024).
Ia mengakui, keberangkatan umrah jelang musim haji berpotensi menambah kepadatan jemaah di tanah suci. Legislator Dapil Sumbar II ini khawatir jika jemaah umrah tersebut memutuskan lanjut berhaji.
“Padahal tenda sudah ditentukan. Bagaimana mereka mau memenuhi, nanti malah jadi liar pula,” papar dia.
Apalagi berkaca dari pengalaman yang sebelumnya, John mendapati fakta bahwa tenda jemaah haji Indonesia selalu kelebihan kapasitas. Ia menyoroti kemungkinan adanya jemaah yang berhaji secara ilegal dengan menggunakan visa umrah, bukannya visa haji.
Adapun sebelumnya, John dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII tentang pembahasan seputar Kesiapan Pelaksanaan Haji 2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/5) menyarankan Kemenag agar mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisi larangan bagi pihak travel atau agen perjalanan memberangkatkan masyarakat umrah pada musim haji 1445 Hijriah/2024.
“Tolong bikin surat keputusan, surat edaran, bahwa seluruh travel biro haji dan umrah supaya tidak memberangkatkan umrah. Dulu bulan Syawal saja tidak ada lagi yang berangkat umrah,” kata John.
Menurutnya, Kemenag dapat bekerja sama dengan pihak Imigrasi dan Pemerintah Arab Saudi untuk membatasi keberangkatan umrah dari Indonesia pada musim haji kali ini.
Ia menilai keberangkatan umrah itu akan memicu banyaknya jumlah jamaah haji dan umrah yang berada di Tanah Suci, sehingga berpotensi membuat para jamaah calon haji merasa tidak nyaman. John merasa khawatir jumlah jamaah yang terlalu banyak akan sulit membuat mereka berlaku tertib.
Laporan: Tim Kedai Pena